Berita Sukoharjo
Dokter Terduga Teroris di Sukoharjo Alumni UNS Solo, Sehari-hari Buka Praktik di Rumah
Status terduga teroris Sukoharjo, dr S, sebagai alumni UNS juga dibenarkan Dekan FK UNS Prof Dr Reviono, Sp.P(K), Jumat (11/3/2022).
TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO - Dies Natalis UNS Solo ke-46 diwarnai kabar kurang menyenangkan. Alumnus kampus di Kota Bengawan itu, dokter S, tewas tertembak saat akan ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Rabu (9/3/2022) malam.
Penangkapan itu terjadi di Dusun Cendono, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Dikutip dari Tribunsolo.com, S merupakan alumni Fakultas Kedokteran (FK) UNS tahun 1986.
Kesehariannya, S yang merupakan dokter umum itu membuka praktik di rumahnya di Kelurahan Gayam, Kacamatan/Kabupaten Sukoharjo.
Status dr S sebagai alumni UNS juga dibenarkan Dekan FK UNS Prof Dr Reviono, Sp.P(K), Jumat (11/3/2022).
"Setahu saya, betul. Cuma, saya belum cek, masih konsentrasi di Sidang Terbuka Senat," kata dia saat dikonfirmasi.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo, Kades: Kaur Desa Bilang Ada Suara Dor-doran
Baca juga: Tak Hanya Kontak Senjata, Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo Juga Diwarnai Kejar-kejaran Mobil
Baca juga: Tangkap Warga Sukoharjo, Densus 88 Bawa Laptop dan HP dari Rumah Orangtua di Baki
Selama membuka praktik di rumah, dr S dikenal sebagai dokter yang dermawan.
Hal ini diungkapkan rekan sejawat yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sukoharjo dr Arif Budi Satria.
Menurut Arif, S masih aktif menjadi dokter.
"Betul, beliau dokter umum. Masih aktif. Kemudian, beliau berpraktik untuk sosial. Banyak yang digratiskan oleh beliau," ujar dr Arif, ketika dihubungi TribunSolo.com, Kamis (10/3/2022).
Meski membenarkan profesi S, Arif mengaku tak mengenal secara personal sosok S.
Dirinya mengaku jarang bertemu S yang juga anggota IDI Sukoharjo.
"Kami jarang ketemu. Tetapi, sebagai sesama anggota IDI, tentu tahu. Karena beliau kan kalau mengurus surat izin praktik ke kami sebagai pengurus, administrasi dan lain-lain harus tahu, nomor anggota induknya berapa, habis surat izin praktik kapan. Kalau sebagai personal, tidak, kenal dekat tidak," jelasnya.
Di sisi lain, Arif menyatakan prihatin karena dalam kasus ini, profesi dokter terlalu disorot.
Menurutnya, kegiatan seseorang tidak bisa disangkutpautkan atau dipandang dari profesi.