Minggu, 26 April 2026

Berita Jepara

Gara-gara Kandang Longsor, Buaya 2,5 Meter Koleksi Akar Seribu Jepara Lepas

Seekor buaya berukuran 2,5 meter dan berat 4 kuintal koleksi objek wisata Akar Seribu di Desa Plajan, Jepara, lepas dari kandang, Kamis.

ISTIMEWA/Dok BPBD Jepara
Sejumlah personel BPBD Jepara dan Jepara Rescue berhasil menangkap seekor buaya koleksi objek wisata Akar Seribu, Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, yang sempat terlepas, Kamis (10/3/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Seekor buaya berukuran 2,5 meter dan berat 4 kuintal koleksi objek wisata Akar Seribu di Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, lepas dari kandang, Kamis (10/3/2022).

Kejadian ini pun membuat petugas kalang kabut dan berusaha melakukan penangkapan agar tak membahayakan petugas maupun pengunjung.

Usaha mereka pun akhirnya membuahkan hasil.

Kepala Desa Plajan, Kartono, mengatakan, buaya tersebut lepas dari kandang lantaran air kolam di kandang meluap dan pinggir kandang longsor.

"Akibatnya, salah satu buaya keluar kandang dan lepas. Sedangkan satu buaya lain masih berada di kolam di kandang," tuturnya.

Baca juga: Bandar Arisan Online Jepara Dituntut 4 Tahun Penjara, Tipu 33 Korban dengan Kerugian Rp 2,7 Miliar

Baca juga: Syarat Tes Antigen dan PCR Naik Kapal Dicabut, Wisatawan ke Karimunjawa Jepara Diprediksi Melonjak

Baca juga: 2 Warga Jepara Diamankan Polisi, Jual Miras Oplosan yang Mengakibatkan 2 Remaja Tewas

Baca juga: Ombak Besar, Lumba-lumba Ditemukan Terdampar di Pantai Bandungharjo Jepara

Kartono mengatakan, buaya yang berhasil ditangkap itu kini telah dikembalikan ke kandang.

Kepala BPBD Kabupaten Jepara Arwin Noor Isdiyanto menambahkan, penangkapan buaya dilakukan dengan melibatkan personel Jepara Rescue.

Proses evakuasi, kata dia, tidak membutuhkan waktu lama karena buaya masih berada di lingkungan obyek wisata.

Pascakejadian ini, Arwin meminta pengelola mengecek setiap kandang satwa yang ada.

Dia meminta keamanan kandang sehingga kejadian serupa tak terulang. (*)

Baca juga: Syarat Tes Antigen PCR Dihapus, Jumlah Penumpang Kereta Api di Stasiun Purwokerto Belum Melonjak

Baca juga: Tim Harapan Purbalingga Dampingi Korban Percabulan Guru di Karangmoncol, Fokus Trauma Healing

Baca juga: Tukang Parkir di Banyumas Diciduk Polisi, Diduga Jual Obat Psikotropika Tanpa Resep Dokter

Baca juga: Bupati Tiwi Minta Percepatan Pembangunan PFC Tahap 4, Anggaran Rp 1,45 Miliar

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved