Berita Jepara
Gara-gara Kandang Longsor, Buaya 2,5 Meter Koleksi Akar Seribu Jepara Lepas
Seekor buaya berukuran 2,5 meter dan berat 4 kuintal koleksi objek wisata Akar Seribu di Desa Plajan, Jepara, lepas dari kandang, Kamis.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Seekor buaya berukuran 2,5 meter dan berat 4 kuintal koleksi objek wisata Akar Seribu di Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, lepas dari kandang, Kamis (10/3/2022).
Kejadian ini pun membuat petugas kalang kabut dan berusaha melakukan penangkapan agar tak membahayakan petugas maupun pengunjung.
Usaha mereka pun akhirnya membuahkan hasil.
Kepala Desa Plajan, Kartono, mengatakan, buaya tersebut lepas dari kandang lantaran air kolam di kandang meluap dan pinggir kandang longsor.
"Akibatnya, salah satu buaya keluar kandang dan lepas. Sedangkan satu buaya lain masih berada di kolam di kandang," tuturnya.
Baca juga: Bandar Arisan Online Jepara Dituntut 4 Tahun Penjara, Tipu 33 Korban dengan Kerugian Rp 2,7 Miliar
Baca juga: Syarat Tes Antigen dan PCR Naik Kapal Dicabut, Wisatawan ke Karimunjawa Jepara Diprediksi Melonjak
Baca juga: 2 Warga Jepara Diamankan Polisi, Jual Miras Oplosan yang Mengakibatkan 2 Remaja Tewas
Baca juga: Ombak Besar, Lumba-lumba Ditemukan Terdampar di Pantai Bandungharjo Jepara
Kartono mengatakan, buaya yang berhasil ditangkap itu kini telah dikembalikan ke kandang.
Kepala BPBD Kabupaten Jepara Arwin Noor Isdiyanto menambahkan, penangkapan buaya dilakukan dengan melibatkan personel Jepara Rescue.
Proses evakuasi, kata dia, tidak membutuhkan waktu lama karena buaya masih berada di lingkungan obyek wisata.
Pascakejadian ini, Arwin meminta pengelola mengecek setiap kandang satwa yang ada.
Dia meminta keamanan kandang sehingga kejadian serupa tak terulang. (*)
Baca juga: Syarat Tes Antigen PCR Dihapus, Jumlah Penumpang Kereta Api di Stasiun Purwokerto Belum Melonjak
Baca juga: Tim Harapan Purbalingga Dampingi Korban Percabulan Guru di Karangmoncol, Fokus Trauma Healing
Baca juga: Tukang Parkir di Banyumas Diciduk Polisi, Diduga Jual Obat Psikotropika Tanpa Resep Dokter
Baca juga: Bupati Tiwi Minta Percepatan Pembangunan PFC Tahap 4, Anggaran Rp 1,45 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/buaya-koleksi-objek-wisata-akar-seribu-jepara-berhasil-ditangkap-kamis-1032022.jpg)