Berita Purbalingga

Tim Harapan Purbalingga Dampingi Korban Percabulan Guru di Karangmoncol, Fokus Trauma Healing

Tim Hapus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Harapan) Purbalingga akan mendampingi para korban rudapaksa oknum guru di Kecamatan Karangmoncol.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat ditemui wartawan di Purbalingga, Rabu (16/2/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Tim Hapus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Harapan) Purbalingga akan mendampingi para korban rudapaksa oknum guru di Kecamatan Karangmoncol.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos Dalduk KB P3A Purbalingga, Yuniati Adiningsih mengatakan, pendampingan dilakukan khususnya untuk memulihkan korban dari trauma.

Menurut Yuniati, saat ini, para korban masih dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purbalingga.

"Kami akan bantu korban karena mereka mempunyai hak-hak yang harus dilindungi secara hukum. Trauma healing juga akan kami berikan bersama pendamping psikolog," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WA, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Bejat! Guru di Purbalingga Tega Cabuli 7 Siswinya, Dilakukan Sejak 2013

Baca juga: Bantu Kebangkitan UMKM di Masa Pandemi, DWP Purbalingga Beri Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Baca juga: Pegawai Dinkominfo Purbalingga Harus Bisa Gunakan E-Kinerja Jika Ingin Dapat Tunjangan Kinerja

Baca juga: Pemotor Tewas dalam Kecelakaan dengan Mobil Satlantas Polres Purbalingga, Begini Kronologinya

Tim Harapan, menurut Yuniati, secepatnya menggali dan melakukan pendampingan, baik ke korban maupun orangtua korban.

Menurutnya, pemberian motivasi sangat penting agar korban dan keluarga bisa bangkit dari permasalahan tersebut.

Sementara, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi sangat kesal mendengar kabar adanya oknum guru mencabuli tujuh anak didiknya.

Bupati yang akrab disapa Tiwi itu menyatakan, tenaga pendidik seharusnya bisa memberi contoh yang baik.

"Kami menugaskan Dindikbud mengecek status kepegawaiannya. Kalau yang bersangkutan adalah seorang PNS, yang pasti ada mekanisme yang harus dijalankan dan pastinya ada sanksi disiplin pegawai."

"Untuk pembelajaran bagi semua, pastinya harus ada sanksi tegas bagi yang bersangkutan," kata Tiwi.

Tiwi juga telah meminta Tim Harapan Purbalingga turun mendampingi para korban.

Dia juga meminta pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap warga di lingkungan sekolah, terutama saat proses belajar mengajar. (Tribunbanyumas/jti)

Baca juga: Tukang Parkir di Banyumas Diciduk Polisi, Diduga Jual Obat Psikotropika Tanpa Resep Dokter

Baca juga: Bupati Tiwi Minta Percepatan Pembangunan PFC Tahap 4, Anggaran Rp 1,45 Miliar

Baca juga: Syarat Naik Kereta Setelah Swab Antigen dan PCR Tidak Menjadi Ketentuan Perjalanan

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 10 Maret 2022: Rp 1.078.000 Per Gram

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved