Berita Banjarnegara

Sidang Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Banjarnegara: Kisah Sopir yang Ditunjuk Jadi Direktur

Diminta oleh almarhum Sugeng Budiarto (ayah Budhi Sarwono) untuk menjadi Direktur PT Sutikno Tirta Kencana pada tahun 2009.

Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
tribun/budi susanto
Mistar (kemeja putih) satu di antara saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, dalam kasus korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono, Jumat (4/3/2022). 

Ia tidak diberitahu soal kompensasi atau fee atas namanya yang dipinjam sebagai direktur.

Saat JPU menanyakan sejumlah proyek yang berhubungan dengan kasus korsupsi Banjarnegara tahun 2017-2018, Mistar mengakui pernah menandatangani pengerjaan tersebut.

"Benar, PT Sutikno Tirta Kencana pernah dapat proyek pada 2017 - 2018, proyek peningkatan sarana Jalan Rakit Rp 24 miliar, Jalan Banyumas-Klampok-Banjarnegara dengan nilai paket Rp 35 miliar.

Lalu peningkatan Jalan Banjarmangu Rp 14,6 miliar, serta peningkatan ruas jalan di Kecamatan Pengetan Rp 5,7 miliar," paparnya.

Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Waduk Mrica Banjarnegara, Pakai Rok Merah dan Kaus Putih

Meski PT Sutikno Tirta Kencana sempat mengerjakan peningkatan jalan dengan nilai puluhan miliar, tapi Mistar secara gamblang mengatakan tak tahu aliran dana tersebut kemana.

"Setahu saya ya di kirim ke rekening PT Sutikno Tirta Kencana di Bank Pembangunan Daerah.

Setelah itu tidak tahu lagi kemana keuntungannya.

Karena tugas saya hanya dimintai tanda tangan," jelasnya.

Baca juga: 17 Desa di Banjarnegara Bentuk Bumdesma, 3 Bulan Untung Rp 36 Juta!

Saat dicecar pertanyaan oleh JPU tentang siapa orang yang berkuasa di PT Sutikno Tirta Kencana, Mistar menjawab gugup, dan mengatakan tak tahu menahu.

Namun di akhir persidangan, ia mengakui pemilik PT Sutikno Tirta Kencana adalah Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono.

"Iya pak Budhi Sarwono.

Tapi saya tidak tahu dia masih ada dipengurusan PT atau tidak.

Karena setelah dilantik jadi Bupati Banjarnegara ia tak pernah menangani PT Sutikno Tirta Kencana," imbuhnya.

Sebelum persidangan diakhiri, Mistar menambahkan, tak pernah tahu apa itu saham, dan tak pernah sekalipun memimpin rapat.

"Semua sudah dijalankan, saya hanya jadi direktur secara administratif, hanya diminta tanda tangan," tambahnya.(*)

Baca juga: Pasien Diabet Rawan Alami Gangguan Penglihatan, Begini Saran Dokter Spesialis Mata RSI Banjarnegara

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved