Berita Banjarnegara

Sidang Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Banjarnegara: Kisah Sopir yang Ditunjuk Jadi Direktur

Diminta oleh almarhum Sugeng Budiarto (ayah Budhi Sarwono) untuk menjadi Direktur PT Sutikno Tirta Kencana pada tahun 2009.

Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
tribun/budi susanto
Mistar (kemeja putih) satu di antara saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, dalam kasus korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono, Jumat (4/3/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Direktur PT Sutikno Tirta Kencana, Mistar ternyata seorang sopir.

PT Sutikno Tirta Kencana menjadi bagian dari PT Bumi Redjo milik Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Mistar mengatakan, awalnya hanya sopir di PT Bumi Redjo, yang bertugas mengantar tamu dan juga Budhi Sarwono.

Baca juga: Kapolres Banjarnegara Jemput Nuzailla, Bocah 17 Bulan Penderita Tumor Mata Sebesar Bola Tenis

Ia juga kerap menjadi sopir almarhum Sugeng Budiarto, ayah dari Budhi Sarwono.

Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan fisik di Kabupaten Banjarnegara dengan terdakwa Budhi Sarwono dan Kedy Afandi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jumat (4/3/2022).

"Saya cuma lulusan SMP.

Diminta oleh almarhum Sugeng Budiarto (ayah Budhi Sarwono) untuk menjadi Direktur PT Sutikno Tirta Kencana pada tahun 2009," ucapnya di depan majelis hakim, Jumat sore.

Baca juga: Yuniar Hanif, Penjaga Gawang asal Banjarnegara Dipanggil Timnas U-16

Suara pria paruh baya yang mengenakan kemeja putih itu terdengar gagap.

Pengakuannya dalam persidangan pun membuat majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) hingga penasihat hukum geleng-gelang.

Mistar hanya dicatut sebagai Direktur PT Sutikno Tirta Kencana secara administratif.

Ia tidak tahu menahu terkait alur keuangan dari perusahaan tersebut.

Mistar bercerita, selama menjabat sebagai direktur, beberapa kali diminta membubuhkan tanda tangan dokumen proyek.

"Saya hanya bertugas menandatangani jika ada proyek, setelah itu saya tidak tahu lagi.

Jadi saya hanya jadi direktur secara administratif," katanya.

Baca juga: Terungkap di Sidang, Bupati Nonaktif Banjarnegara Kumpulkan Kontraktor dan Minta Fee 10 Persen

Mistar mengaku hanya mendapatkan gaji Rp 2 juta selama menjabat sebagai Direktur PT Sutikno Tirta Kencana.

Ia tidak diberitahu soal kompensasi atau fee atas namanya yang dipinjam sebagai direktur.

Saat JPU menanyakan sejumlah proyek yang berhubungan dengan kasus korsupsi Banjarnegara tahun 2017-2018, Mistar mengakui pernah menandatangani pengerjaan tersebut.

"Benar, PT Sutikno Tirta Kencana pernah dapat proyek pada 2017 - 2018, proyek peningkatan sarana Jalan Rakit Rp 24 miliar, Jalan Banyumas-Klampok-Banjarnegara dengan nilai paket Rp 35 miliar.

Lalu peningkatan Jalan Banjarmangu Rp 14,6 miliar, serta peningkatan ruas jalan di Kecamatan Pengetan Rp 5,7 miliar," paparnya.

Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Waduk Mrica Banjarnegara, Pakai Rok Merah dan Kaus Putih

Meski PT Sutikno Tirta Kencana sempat mengerjakan peningkatan jalan dengan nilai puluhan miliar, tapi Mistar secara gamblang mengatakan tak tahu aliran dana tersebut kemana.

"Setahu saya ya di kirim ke rekening PT Sutikno Tirta Kencana di Bank Pembangunan Daerah.

Setelah itu tidak tahu lagi kemana keuntungannya.

Karena tugas saya hanya dimintai tanda tangan," jelasnya.

Baca juga: 17 Desa di Banjarnegara Bentuk Bumdesma, 3 Bulan Untung Rp 36 Juta!

Saat dicecar pertanyaan oleh JPU tentang siapa orang yang berkuasa di PT Sutikno Tirta Kencana, Mistar menjawab gugup, dan mengatakan tak tahu menahu.

Namun di akhir persidangan, ia mengakui pemilik PT Sutikno Tirta Kencana adalah Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono.

"Iya pak Budhi Sarwono.

Tapi saya tidak tahu dia masih ada dipengurusan PT atau tidak.

Karena setelah dilantik jadi Bupati Banjarnegara ia tak pernah menangani PT Sutikno Tirta Kencana," imbuhnya.

Sebelum persidangan diakhiri, Mistar menambahkan, tak pernah tahu apa itu saham, dan tak pernah sekalipun memimpin rapat.

"Semua sudah dijalankan, saya hanya jadi direktur secara administratif, hanya diminta tanda tangan," tambahnya.(*)

Baca juga: Pasien Diabet Rawan Alami Gangguan Penglihatan, Begini Saran Dokter Spesialis Mata RSI Banjarnegara

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved