Berita Jateng

Polda Jateng Akan Kejar Distributor Yang Menjual Minyak Goreng Bundling dengan Produk Lain

hasil penelusuran pihaknya, pedagang ditawari distributor untuk membeli minyak goreng sepaket dengan sabun.

tribunjateng/rahdyan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tunjukkan minyak goreng palsu yang diedarkan di Kudus. 

TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG- Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng akan klarifikasi distributor yang menjual minyak goreng dengan skema paket kepada pedagang pasar di Kendal.

Kasubdit Indagsi, AKBP Rosyid Hartanto mengatakan, hasil penelusuran pihaknya, pedagang ditawari distributor untuk membeli minyak goreng sepaket dengan sabun.

Pihaknya menduga, produk sabun yang ditawarkan distributor tersebut barang dagangan tidak laku atau peminatnya sedikit.

"Namun demikian, pedagang menjual (minyak goreng) ke konsumen di pasar secara eceran, tidak dipaketkan (dengan abun)," kata AKBP Rosyid melalui telepon, baru-baru ini.

Rosyid menuturkan, akan mencari distributor tersebut.

Pihaknya akan mengklarifikasi alasan penjualan minyak goreng dipaketkan dengan produk lain.

"Kami akan mencari distributornya kenapa minyak goreng tersebut dipaketkan dengan produk lain.

Itu  yang akan kami tanyakan," tegasnya.

Baca juga: Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Wadas, Ini yang Dilakukan Polda Jateng

Baca juga: Operasi Pasar Minyak Goreng di Banjarnegara Ditunda, Imbas Protes Aturan Truk ODOL

Baca juga: Operasi Pasar Minyak Goreng Ditunda, Warga Kawunganten Cilacap Pulang dengan Tangan Kosong

Menurutnya, pada kasus tersebut, terdapat pelanggaran perlindungan konsumen jika ada paksaan.

Lantaran, pedagang dipaksa membeli barang yang belum tentu dibutuhkan atau laku di pasaran.

Namun, apabila tidak ada paksaan bukan merupakan pelanggaran.

"Kami belum klarifikasi lagi bagaimana implikasinya dan barangnya jenisnya apa.

Kalau masalah pidana belum bisa memastikan sebelum mendapatkan distributornya untuk mencari klarifikasinya," tuturnya.

Rosyid menegaskan, hasil klarifikasi dengan pedagang, bahwa mereka hanya ditawari, tidak ada kewajibkan untuk membeli minyak goreng yang telah dipaketkan dengan produk lain.

Namun demikian, pihaknya memastikan akan mengklarifikasi dengan pihak distributor.

"Kepastiannya apa dan barangnya apa saja yang ditawarkan kami harus klarifikasi terlebih dahulu," tandasnya.(*)

Baca juga: Copet Beraksi di Kerumunan Warga Berebut Minyak Goreng di Operasi Pasar Ajiibarang, Kusyati Apes

Baca juga: Hilang di Etalase, Ternyata Puluhan Karton Minyak Goreng Disimpan di Gudang Toko di Purbalingga

Baca juga: Simpan Minyak Goreng Murah Operasi Pasar, Pedagang Didatangi Polisi di Pasar Wage Purwokerto

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved