Berita Jateng

Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Wadas, Ini yang Dilakukan Polda Jateng

Polda Jateng melakukan respon cepat terkait temuan Komnas HAM soal penanganan kasus di Wadas, Purworejo.

TRIBUNBANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan keterangan pers terkait pencopotan Kasatreskrim Boyolali AKP Eko Marudi, di Mapolda Jateng, Selasa (18/1/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG- Polda Jateng melakukan respon cepat terkait temuan Komnas HAM soal penanganan kasus di Wadas, Purworejo.

Kapolda Jateng melalui Kabid Humas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi masukan yang diberikan Komnas HAM.

Rekomendasi yang diberikan Komnas HAM, kata dia, akan dijadikan sebagai bahan analisa dan evaluasi pada kegiatan mendatang.

"Terkait temuan Komnas HAM, kami sangat mengapresiasi.

Sebenarnya telah dilakukan analisa dan evaluasi (anev) dari kegiatan yang telah dilaksanakan di Wadas," jelasnya, Sabtu (26/2/2022).

Baca juga: Polda Jateng Gelar Operasi Keselamatan Candi Maret 2022, Ini 7 Pelanggaran Yang Ditarget

Baca juga: Polda Jateng Minta Warga Lapor Jika Temukan Dugaan Penimbunan Minyak Goreng

Baca juga: Dua Penjual Minyak Goreng Palsu di Kudus Ditangkap Jajaran Polda Jateng

Menurutnya, kegiatan anev telah dilakukan usai pelaksanaan kegiatan pendampingan di Wadas pada Senin (14/2/2022) lalu.

Polda Jateng juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun yang diduga melakukan pelanggaran saat peristiwa Wadas.

"Polda Jateng saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang terkait peristiwa Wadas, baik saksi maupun yang diduga melakukan pelanggaran serta satu orang warga masyarakat sebagai saksi," jelasnya.
Menurutnya, tim pemeriksaan dilakukan oleh Irwasda dan Kabidpropam.

Namun hasilnya akan dipaparkan setelah pemeriksaan.

"Hasil lengkapnya nanti akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai," tuturnya.

Iqbal menerangkan anggota Polda Jateng yang dilibatkan dalam pendampingan di Wadas saat itu berjumlah 250 orang.

Secara rinci terdapat 200 personil berseragam dan 50 personil tidak berseragam.

"Jumlah personil hanya 250 orang dan itu tertulis dalam surat perintah penugasan.

Mereka terbagi dalam sepuluh tim.

Setelah selesai kegiatan semua sudah ditarik dan kembali sesuai kesatuan awal," terangnya.

Baca juga: Komplotan Pencuri Uang Nasabah di ATM Dibekuk Polda Jateng, 1,5 Bulan Gasak Rp 113,9 Juta

Baca juga: 3 Jalan Alternatif Ajibarang- Purwokerto, Tanpa Kena Macet di Jembatan Mengaji Karanglewas

Baca juga: Akhir Pekan, Vaksinasi di Sidareja Cilacap Dilaksanakan di Objek Wisata

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved