Berita Kebumen

Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Oknum Perangkat Desa di Kebumen Dipecat

Seorang perangkat Desa Wadasmalang, Karangsambung, Kebumen diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) sebanyak Rp 224 juta.

dok humas setda kebumen
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (kedua kanan) membahas penyelesaian kasus dugaan korupsi perangkat Desa Wadas malang, Rabu (23/2/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN- Seorang perangkat Desa Wadasmalang, Karangsambung, Kebumen diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) sebanyak Rp 224 juta.

Kasus ini mulai ramai dibicarakan di masyarakat desa setempat.

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto pun sudah mendengar kabar tersebut.

Arif turut prihatin dengan adanya seorang perangkat Desa Wadasmalang yang diduga korupsi Dana Desa.

Ia pun meminta agar persoalan itu diselesaikan sesuai aturan atau mekanisme yang ada.

"Saya sudah minta agar diselesaikan sesuai aturan yang benar," kata Arif, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Hilang di Etalase, Ternyata Puluhan Karton Minyak Goreng Disimpan di Gudang Toko di Purbalingga

Baca juga: Seberangi Sungai Hendak Main Bola, Bocah 13 Tahun di Kebumen Terseret Arus Sungai Lukulo

Baca juga: Rumah Muslim di Kebumen Terbakar, Pertama Diketahui Api Sudah Membesar Sehingga Sulit Dipadamkan

Ia mengingatkan perangkat desa tentang pentingnya transparansi penggunaan Dana Desa.

Setiap penggunaan anggaran, kata dia, harus dicek sampai kemana ujungnya.

Hal itu dilakukan agar jangan sampai anggaran tidak tepat guna.

Selain itu, bupati menegaskan agar kepala desa harus peduli dengan perangkatnya, serta memantau kinerjanya dan mengecek administrasinya.

Pihaknya juga sudah menerjunkan inspektorat ke desa-desa.

Namun diakui, keterbatasan SDM membuat beberapa desa tidak terjangkau petugas inspektorat atau tenaga pengawas.

"Kalau ada Inspektorat datang ke desa jangan jadikan dia musuh.

Tapi mitra kerja," tandasnya.

Baca juga: Kumpulkan Pendamping PKH di Kebumen, Bupati Tanya Soal Isu Pungli Penyaluran Sembako

Baca juga: Ada Pungli di E-Warung dan Kualitas Beras Jelek, Bupati Kebumen Pertanyakan Kerja Pendamping PKH

Baca juga: Kecelakaan Bus Vs Truk di Jalan Lingkar Selatan Kebumen, Sopir Sempat Terjepit

Sementara, Kepala Desa Wadasmalang, Darimun mengatakan, korupsi seorang perangkat desanya dilakukan sendiri, tidak melibatkan perangkat lain.

Motifnya, penyalahgunaan anggaran Dana Desa untuk kepentingan pribadi.

"Korupsinya menggunakan uang Dana Desa untuk kepentingan pribadi, tidak melibatkan pihak perangkat lain.

Jadi tidak terkontrol penggunaannya.

Berani-beraninya uang rakyat digunakan untuk pribadi," ujarnya.

Menurutnya, kasus ini terbongkar pada Desember 2021.

Beberapa bulan sebelumnya, pihaknya sudah merasa ada yang aneh dalam laporan keuangan yang disampaikan perangkat desa tersebut.

Hingga akhirnya ketahuan, ternyata ada yang tidak beres dalam laporan keuangan itu.

Darimun mengatakan, ia sengaja mengundang Bupati dan Wakil Bupati untuk meminta pendapat atas penyelesaian kasus ini.

Pihaknya sepakat untuk menyelesaikan ke pihak yang berwajib.

"Kita sepakat untuk menyelesaikan kasus ini ke Kepolisian.

Kami juga sudah melaporkan ke Tipikor Polres Kebumen, dan minta agar kasus ini segera diproses," ucapnya.

Saat ini yang bersangkutan, kata Darimun, masih aktif bekerja sebagai perangkat desa.

Tidak lama lagi, ia akan melakukan pemecatan.

"Segera akan kita nonaktifkan, atau kita pecat," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved