Konflik Wadas
Temuan Investigasi Ombudsman Jateng di Wadas Purworejo
Ombudsman Jawa Tengah merilis temuan sementara investigasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Desa Wadas Purworejo
Penulis: hermawan Endra | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah merilis temuan sementara investigasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Desa Wadas, Bener, Purworejo.
Diketahui, wilayah tersebut kini menjadi perhatian nasional perihal kegiatan pengukuran lahan penambangan atau quarry untuk pembangunan Bendungan Bener Purworejo.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, menyebutkan bahwa sesuai Undang Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Ombudsman berwenang melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (Own Motion Investigation) mengenai dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Baca juga: Hari Ini Sidang Putusan Kasus Perkelahian Sepak Bola Tarkam di Purbalingga
Baca juga: BREAKING NEWS: Toyota Rush Terjun dan Hantam Rumah di Lumbir Banyumas
Baca juga: Ziarah ke Makam R Djoko Kaiman, Bupati Husein Pesan Ini Kepada Warga Banyumas
Dari hasil investigasi yang dilakukan, Ombudsman menemukan permasalahan terkait penyelenggaraan pelayanan publik di bidang telekomunikasi, khususnya mengenai sinyal jaringan telepon maupun internet.
Berdasarkan data yang diperoleh dari pihak terkait dan kondisi di lapangan, kekuatan sinyal jaringan telepon maupun Internet di beberapa titik tertentu Desa Wadas memang lemah bahkan seringkali tidak ada sinyal.
Oleh karena itu, Ombudsman menyayangkan jika di tengah revolusi industri digital ini, di daerah yang tidak jauh dari pusat pemerintahan Purworejo masih ada daerah yang kesulitan akses internet.
"Kami amat menyayangkan, di era revolusi digital ini, masih ada wilayah yang tidak jauh dari pusat kota ini kesulitan sinyal internet," ujar Siti Farida, Kamis (17/2/2022).
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk memberikan perhatian terkait ketersediaan akses internet dan jaringan telepon.
"Kita dorong Pemkab Purworejo, mengingat dibutuhkan sarana dan prasarana telekomunikasi di Desa Wadas.
Sehingga, internet dan jaringan telepon dapat dinikmati oleh warga di Desa Wadas dan sekitarnya," tandasnya.
Baca juga: PSIS Vs Bali United Jadi Laga Terakhir Pratama Arhan Sebelum Berangkat ke Jepang
Baca juga: Kunjungi Latihan PSIS Development, Bos PSIS Singgung Pratama Arhan dan Dewangga
Baca juga: Ternyata Pelatih PSIS Dragan Pernah Cicipi Liga Jepang, Wejangan Ini Pun Diberikan ke Pratama Arhan
Dalam kesempatan tersebut, Siti Farida berkomunikasi dengan GM Telkomsel Jateng DIY dan meninjau secara langsung penyelenggaraan layanan telekomunikasi pada Senin (14/2/2022) lalu.
Farida menyampaikan apresiasi kepada Telkomsel Jateng DIY yang berkomitmen terus meningkatkan perbaikan kualitas pelayanan jaringan komunikasi di Desa Wadas.
Selain itu, Warga Wadas dipersilahkan menyampaikan aduan langsung jika terdapat kendala jaringan komunikasi kepada Telkomsel.
"Kami berharap penyelenggara pelayanan publik dapat memiliki komunikasi yang baik, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pada kesempatan ini, masyarakat juga dapat memberikan saran dan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya.