Truk ODOL
Agus Pratiknyo Yakin Penindakan Truk ODOL Tak Akan Berhasil Jika Pemerintah Tak Lakukan Ini
Penindakan di jalan, kata dia, membuat seolah-olah truk adalah musuh masyarakat yang harus selalu disalahkan.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM,BANYUMAS- Sejak 10 Februari 2022 Kementerian Perhubungan mengadakan razia besar-besaran terhadap truk dengan muatan berlebih atau overdimensi-overloading (ODOL) di Indonesia.
Operasi penegakan hukum yang didukung penuh aparat kepolisian tersebut telah menindak ribuan truk obesitas.
Namun demikian, penindakan tersebut menuai pro dan kontra di lapangan.
Seperti yang dilakukan para sopir truk di Kudus yang melakukan demo di depan Kantor Bupati Kudus pada Kamis (17/2/2022).
Bahkan, video dugaan polisi melempar helm ke arah sopir truk saat hendak demo di Kudus pun viral di media sosial.
Baca juga: Batu Bercampur Tanah Longsor dan Tutup Jalan Akses Wisata Kaligua Brebes
Baca juga: Oknum Polisi di Kudus Pukul Sopir Truk Pakai Helm saat Demo, Videonya Beredar di Media Sosial
Baca juga: Update Adu Banteng Bus Rosalia Indah Vs Truk di Bumiayu Brebes, 1 Korban Asal Batang Tewas
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah & DIY, Agus Pratiknyo menuturkan, di dalam asosiasi pengusaha truk maupun asosiasi pengemudi ada yang pro dan kontra terhadap penindakan truk ODOL.
"Sebenarnya, pengusaha maupun pengemudi truk mendukung langkah pemerintah dalam upaya menciptakan zero ODOL pada 2023.
Hanya saja seharusnya penindakan dilakukan sejak dari akar rumputnya.
Bukan dilakukan dengan cara melakukan penangkapan di jalanan saja," kata Agus dalam keterangan tertulis kepada Tribun, Kamis.
Penindakan di jalan, kata dia, membuat seolah-olah truk adalah musuh masyarakat yang harus selalu disalahkan.
Padahal, pengguna jasa lah yang telah menciptakan persaingan tidak sehat di dalam dunia angkutan barang, karena semua order muat berasal dari mereka.
"Antara pengusaha truk dan pengguna jasa adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan transportasi barang," tegasnya.
Oleh karena itu, Agus meminta kepada pemerintah agar bersikap lebih adil dengan melibatkan juga pemilik barang sebagai pengguna jasa yang telah ikut berkontribusi terhadap adanya praktik ODOL.
"Jangan pengemudi dan pengusaha truk saja yang dikorbankan dan selalu diadu dengan pengguna jasa.
Mereka (pengguna jasa) juga harus disanksi pemerintah jika memang terbukti telah menerbitkan manifes barang yang melebihi batas kubikasi atau tonase," tandas Agus.
Baca juga: Angin Ribut Rusak 32 Rumah di Boja Kendal. Supartinah: Lari ke Kanan atau ke Kiri Ada Pohon Tumbang
Baca juga: 18 Video Peserta Lomba Dagelan Banyumasan PGRI Mulai Dinilai, Juri: Pesan Moral Jadi Poin Penting
Baca juga: Resah Dengar Kabar Pembangunan Pabrik Sepatu, Warga Trangkil Geruduk DPRD Pati
Menurutnya, jika pemerintah hanya melakukan penindakan di jalanan saja, dipastikan keberhasilan penindakan ODOL hanya bersifat sementarta saja dan akan terulang kembali.
Zero ODOL diperlukan komitmen dari semua stakeholder yang terlibat dari akar rumput.
"Kami mengimbau pemerintah agar segera melakukan revisi terhadap UULAJ No 22 Tahun 2009 agar tidak hanya menghukum pengemudi dan pemilik truk saja dalam praktik ODOL.
Namun juga menghukum pengguna jasa yang memberi order agar ekosistem logistik dapat diperbaiki demi tercapainya iklim persaingan usaha yang lebih sehat," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga harus segera menerapkan sistem digitalisasi yang terintegrasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian dan Kepolisisan agar tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa.(*)
Baca juga: Cari Rumput di Pinggir Rel, Petani Bulakamba Brebes Tewas Tersambar Argo Anggrek
Baca juga: Hasil Kejuaraan Bulu Tangkis Beregu Asia 2022: Tim Putra Indonesia Menang Tipis atas Korea