Berita Kudus

Guru Ngaji di Kudus Cabuli Murid TPA. Polres Terima 1 Laporan, JPPA Temukan 8 Korban

Delapan siswa Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, diduga menjadi korban pelecehan seksual guru ngaji.

Editor: rika irawati
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Delapan siswa Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, diduga menjadi korban pelecehan seksual guru ngaji.

Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus, Noor Haniah mengatakan, kasus pelecehan seksual yang terungkap ini yang terbesar di Kudus dalam delapan tahun terakhir.

Kasus pelecehan seksual di lingkungan lembaga pendidikan di Kudus bukan yang pertama kalinya.

"Ini bukan yang pertama tapi memang yang terbesar, sampai delapan orang. Dulu, pernah terjadi kasus serupa, korbannya enam orang," jelas dia, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Legenda Bulu Tangkis Indonesi Yuni Kartika Dilantik Jadi Ketua PBSI Kudus

Baca juga: Kudus Siap Hadapi Gelombang Tiga Covid, Ruang Isolasi RS Sudah Diisi 5 Pasien

Baca juga: Februari 2022, RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Miliki Poliklinik Tumbuhkembang Anak

Baca juga: Cegah Kerumunan, Bupati Kudus Larang Arak-arakan Barongsai saat Imlek

Kendati demikian, kata Haniah, pihaknya masih mendalami dan melakukan pendampingan karena diduga, masih ada korban lain.

"Dugaan, masih ada yang lain," ujar dia.

Guna mempercepat proses pemeriksaan, pihaknya telah membentuk tim ‎untuk meringankan pekerjaan.

"Biar kerja kami tidak berat, kami sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan," jelas dia.

Saat ini, kasus tersebut juga telah ditangani Polres Kudus.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama membenarkan informasi mengenai pelecehan seksual oleh guru ngaji.

PIhaknya juga telah mengamankan dan menetapkan tersangka kepada pelaku bernama M Alwan (48), warga Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kudus.

‎"Pelaku sudah ditahan," ujar dia.

Sedangkan jumlah korban, kata Kapolres, masih dalam pengembangan. Saat ini, baru satu korban yang laporan.

"(korban delapan-red) Itu masih katanya, kami akan melakukan pengembangan," ujar dia.

Baca juga: Lokasi Relokasi Jauh, 5 KK di Tepi Sungai Pelus Arcawinangun Banyumas Tolak Pindah Rumah

Baca juga: Ada Pungli di E-Warung dan Kualitas Beras Jelek, Bupati Kebumen Pertanyakan Kerja Pendamping PKH

Baca juga: BREAKING NEWS: Dilepas PSIS Semarang, Pratama Arhan Gabung Tokyo Verdy di Liga 2 Jepang

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 16 Februari 2022: Rp 995.000 Per Gram

Menurutnya, kejadian pelecehan seksual itu diperkirakan bermula sejak pertengahan 2020 hingga September 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved