Berita Kudus
Guru Ngaji di Kudus Cabuli Murid TPA. Polres Terima 1 Laporan, JPPA Temukan 8 Korban
Delapan siswa Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, diduga menjadi korban pelecehan seksual guru ngaji.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Delapan siswa Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, diduga menjadi korban pelecehan seksual guru ngaji.
Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus, Noor Haniah mengatakan, kasus pelecehan seksual yang terungkap ini yang terbesar di Kudus dalam delapan tahun terakhir.
Kasus pelecehan seksual di lingkungan lembaga pendidikan di Kudus bukan yang pertama kalinya.
"Ini bukan yang pertama tapi memang yang terbesar, sampai delapan orang. Dulu, pernah terjadi kasus serupa, korbannya enam orang," jelas dia, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Legenda Bulu Tangkis Indonesi Yuni Kartika Dilantik Jadi Ketua PBSI Kudus
Baca juga: Kudus Siap Hadapi Gelombang Tiga Covid, Ruang Isolasi RS Sudah Diisi 5 Pasien
Baca juga: Februari 2022, RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Miliki Poliklinik Tumbuhkembang Anak
Baca juga: Cegah Kerumunan, Bupati Kudus Larang Arak-arakan Barongsai saat Imlek
Kendati demikian, kata Haniah, pihaknya masih mendalami dan melakukan pendampingan karena diduga, masih ada korban lain.
"Dugaan, masih ada yang lain," ujar dia.
Guna mempercepat proses pemeriksaan, pihaknya telah membentuk tim untuk meringankan pekerjaan.
"Biar kerja kami tidak berat, kami sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan," jelas dia.
Saat ini, kasus tersebut juga telah ditangani Polres Kudus.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama membenarkan informasi mengenai pelecehan seksual oleh guru ngaji.
PIhaknya juga telah mengamankan dan menetapkan tersangka kepada pelaku bernama M Alwan (48), warga Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kudus.
"Pelaku sudah ditahan," ujar dia.
Sedangkan jumlah korban, kata Kapolres, masih dalam pengembangan. Saat ini, baru satu korban yang laporan.
"(korban delapan-red) Itu masih katanya, kami akan melakukan pengembangan," ujar dia.
Baca juga: Lokasi Relokasi Jauh, 5 KK di Tepi Sungai Pelus Arcawinangun Banyumas Tolak Pindah Rumah
Baca juga: Ada Pungli di E-Warung dan Kualitas Beras Jelek, Bupati Kebumen Pertanyakan Kerja Pendamping PKH
Baca juga: BREAKING NEWS: Dilepas PSIS Semarang, Pratama Arhan Gabung Tokyo Verdy di Liga 2 Jepang
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 16 Februari 2022: Rp 995.000 Per Gram
Menurutnya, kejadian pelecehan seksual itu diperkirakan bermula sejak pertengahan 2020 hingga September 2021.