Berita Batang
PTM Kembali Dibatasi 50 Persen, Sekolah di Batang Pilih Terapkan Model Sif
Disdikbud Kabupaten Batang kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50 persen seiring melonjaknya kasus Covid-19.
Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50 persen seiring melonjaknya kasus Covid-19.
Kebijakan PTM terbatas ini berlaku mulai Senin (14/2/2022).
Menurut kebijakan ini, ruang kelas hanya boleh diisi separuh dari kapasitas ruangan.
Terkait kebijakan ini, sejumlah sekolah pun memilih menggunakan sistem sif atau siswa masuk kelas secara bergantian dalam dua sesi jam masuk.
Satu di antara sekolah yang menerapkannya adalah SD Negeri 08 Karangasem Batang.
Kepala SD Negeri 08 Karangasem Aminah mengatakan, penerapan sif dimaksudkan agar siswa mendapat materi pelajaran secara maksimal.
Baca juga: Kakak Beradik di Sempu Batang Ditangkap Densus 88 seusai Salat Subuh, Warga Kenal sebagi Ustaz
Baca juga: Hari Ini, Sekolah di Batang Kembali Terapkan PTM 50 Persen
Baca juga: Faisol Ingin Rintis Usaha Kerajinan dari Limbah Kayu selepas Keluar dari Lapas Batang
Baca juga: Culik Warga Batang dan Minta Tebusan Rp 200 Juta, Komplotan Penculik Asal Jabar Diringkus Polisi
Apalagi, beberapa bulan ke depan, mereka menghadapi ujian dan penilaian akhir.
"Karena sebentar lagi ujian jadi kami pilih sistem sif sehingga anak-anak tidak terkendala materi," tutur Aminah, Selasa (15/2/2022).
Dijelaskan, sistem sif ini dibagi menjadi dua sesi, masing-masing sesi dilakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama dua jam.
Setiap hari, guru akan memberikan dua kali layanan pembelajaran di satu kelas.
"Iya, jadi, guru kerja ekstra untuk menyampaikan materi kepada murid karena ada dua sesi. Tapi, yang terpenting, kami juga dari kepala sekolah, guru, dan seluruh karyawan, juga tetap monitoring agar ketika pergantian sesi tidak timbul kerumunan," ujarnya.
sementara, Kabid Pembinaan SD Disdikbud Batang Yulianto mempersilakan sekolah menentukan model PTM terbatas 50 persen.
Baik itu menggunakan model sif ataupun model selang-seling.
"Untuk PTM terbatas, model pelaksanaannya disesuaikan masing-masing sekolah yang jelas kami berharap agar PTM terbatas ini tetap melaksanakan prokes dan siswa tetap terlayani untuk mendapatkan materi," ujarnya. (*)
Baca juga: Kedapatan Tak Pakai Masker, 22 Warga Purbalingga Kena Tegur dan Diminta Lafalkan Pancasila
Baca juga: Fokus Siapkan Ujian Sekolah, SMK Negeri 1 Banyumas Gelar PTM Hanya untuk Siswa Kelas 12
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Selasa 15 Februari 2022: Rp 991.000 Per Gram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/suasana-pembelajaran-tatap-muka-terbatas-di-sd-negeri-karangasem-08-batang-selasa-1522022.jpg)