Berita Kebumen

1,5 Bulan, Ada 13 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan. Ini yang Dilakukan Polres Kebumen

Polres Kebumen mencatat 13 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari-14 Februari 2022 di wilayah tersebut.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK POLRES KEBUMEN
Anggota Polres Kebumen melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di wilayah Kebumen, belum lama ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Polres Kebumen mencatat 13 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari-14 Februari 2022 di wilayah tersebut.

Kecelakaan lalu lintas itu, satu di antaranya dipicu pelanggaran yang dilakukan pengendara atau pengguna jalan.

Karena itu, Polres Kebumen kini gencar menggelar razia kendaraan bermotor lewat cara hunting system untuk menertibkan para pengendara.

Razia ini diprioritaskan kepada pengendara dengan kendaraan tidak layak jalan karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Penggunaan aksesoris tambahan pada kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik juga turut menyumbang angka kecelakaan lalu lintas. Ini harus kami tertibkan," jelas Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama didampingi Kasi Humas Polres AKP Tugiman, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Anak Penderita Kanker Leukimia di Kebumen Belum Tersentuh Perhatian Pemerintah, Cari Obat pun Sulit

Baca juga: Kartu Kebumen Sejahtera Sasar 71 Warga

Baca juga: Dua Truk Mogok Berdampingan, Jalur Guyangan-Petanahan Kebumen Macet

Baca juga: Ketua Asprov PSSI Jateng Harap Persipa Persebi dan Persak Kebumen Naik Kasta ke Liga 2

Aksesoris tambahan yang dimaksud semisal knalpot brong, tidak memasang kaca spion, atau menggunakan kaca spion yang tidak sesuai standar pabrik.

Juga, pemasangan lampu yang tidak sesuai hingga penggunaan ban kecil yang sangat berbahaya.

Menurutnya, pengendara motor berknalpot brong cenderung selalu ingin memacu kencang laju kendaraan karena efek bunyi knalpot.

Ini dinilai berbahaya lantaran makin cepat laju kendaraan, semakin susah kendaraan dikendalikan sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Sementara, Tugiman menambahkan, penggunaan lampu yang tidak sesuai standar pabrik juga berbahaya karena pengendara ataupun pengendara lain akan terganggu penglihatannya, terutama saat malam hari.

Polres Kebumen juga meminta dukungan masyarakat untuk menekan angka kecelakaan, lewat meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

Baca juga: Pura-pura Pinjam untuk Jenguk Anak, Warga Banyumas Bawa Kabur Motor Teman. Terancam 4 Tahun Penjara

Baca juga: Bersiap Gelar Pemilu 2024, KPU Minta Dukungan dan Kerja Sama Forkopimda Purbalingga

Baca juga: Beredar Isu Pembentukan Provinsi Banyumasan, Wabup Banyumas: Itu Wacana yang Tidak Jelas Sumbernya

Baca juga: Catat! 18 Februari, Instansi Pemerintah dan Swasta Purbalingga Harus Gelar Aksi Bersih-bersih Sampah

Meningkatnya kepemilikan kendaraan bermotor di masyarakat harusnya diikuti rasa tanggung jawab untuk menjaga keselamatan berlalu lintas.

Caranya, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan patuh terhadap undang-undang lalu lintas.

"Sebenarnya, kami tidak perlu melakukan razia apabila kesadaran masyarakat terhadap keselamatan diri dan orang lain, juga cara mematuhi peraturan lalu lintasnya sudah tinggi," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved