Berita Jepara

Korban Tewas Miras Oplosan di Jepara Masih Berjatuhan, Sudah 9 Orang Meregang Nyawa

Korban meninggal dunia akibat menenggak minuman keras oplosan di Kabupaten Jepara terus berjatuhan.

TRIBUNBANYUMAS/YUNAN SETIAWAN
Polsek Mlongo Jepara menyita minuman keras dari penjual miras yang menewaskan delapan 8 orang, Rabu (2/2/2022). 

Saat ini, beberapa korban di antaranya masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.

Menurut keterangan saksi, para korban sudah terbiasa mengonsumsi miras.

"Dari pemilik warung, kami sita 1 jeriken berisi 10 liter etanol, 4 jeriken berisi 5 liter etanol, 2 sachet minuman suplemen, dan lain-lain," kata Rozi.

Diberitakan sebelumnya, delapan pemuda tewas bergilir usai mabuk miras yang disebutnya gingseng oplosan di warung remang-remang Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Pesta miras itu berlangsung sejak Jumat (28/1/2022) malam hingga Sabtu (29/1/2022) sore.

Dari hasil diagnosis tim medis, korban meninggal dunia karena intoksikasi atau keracunan alkohol.

Dada korban teridentifikasi menghitam akibat pengaruh mengonsumsi miras oplosan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved