Berita Banjarnegara
ODGJ Sering Kesulitan Akses Administrasi Kependudukan, Ini yang Dilakukan Pemkab Banjarnegara
Pencatatan administrasi kependudukan yang merupakan hak setiap warga negara, masih belum dirasakan masyarakat rentan, termasuk ODGJ.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
Sayangnya, pelayanan perekaman untuk ODGJ masih sebatas yang berada di panti.
ODGJ yang hidupnya masih di jalan belum tersentuh layanan ini.
Ia menilai, Dindukcapil mestinya lebih proaktif melayani administrasi kependudukan ODGJ bukan hanya yang berada di panti.
Ia mencontohkan, ketika ODGJ terjaring razia dan dibawa ke rumah sakit, Dindukcapil bisa langsung melakukan perekaman data sehingga dokumen kependudukan mereka bisa terbit lebih cepat.
Dengan begitu, ODGJ bisa segera didaftarkan ke BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar bisa mengakses pelayanan kesehatan secara gratis.
"Karena Jamkesda sudah dihapus. Adanya pembiayaan langsung dari APBD, itu pun kabarnya mau dihapus. Sehingga, untuk dapat pengobatan gratis, harus ditanggung BPJS yang usulannya harus pakai KTP," katanya.
Baca juga: Dua Pencuri Motor di Rumah Kos di Kembaran Banyumas Diciduk Polisi, Sasar Motor Tak Dikunci Stang
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Jumat 28 Januari 2022: Rp 975.000 Per Gram
Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Jumat 28 Januari 2022: Siang Diprediksi Hujan, Suhu 30 Derajat Celcius
Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini, Jumat 28 Januari 2022: Siang hingga Malam Diperkirakan Hujan
Di sisi lain, ia menyoroti minimnya jumlah panti di Jawa Tengah yang tak sebanding dengan jumlah ODGJ.
Data dari Dinsos Provinsi Jateng, hanya ada 11 panti yang khusus menampung ODGJ dengan kapasitas 1136 orang.
Padahal, di Jawa Tengah, tercatat ada 50.559 orang dengan gangguan mental atau psikotik.
Sementara, keberadaan panti swasta yang khusus menampung ODGJ pun masih jarang.
Tak ayal, Dinsos kabupaten maupun masyarakat sering kesulitan menitipkan ODGJ ke panti sosial milik Pemprov Jateng dengan alasan kamar penuh.
Sedangkan pemkab tidak memiliki panti sosial karena kewenangan itu berada di pemerintah provinsi.
"Padahal, sebagian ODGJ di panti bisa tinggal bertahun-tahun karena tak ditemukan keluarganya. Sementara, yang di luar sudah ngantre mau dirawat di panti," katanya.
Adib Muttaqin Asfar, Mentor dari AJI Indonesia menyampaikan, liputan sejumlah jurnalis peraih fellowship Penguatan Administrasi Kependudukan dan Penanggulangan Kemiskinan melalui Jurnalisme ini menyoroti masalah layanan administrasi kependudukan yang belum memuaskan kelompok rentan.
Selain gelandangan ODGJ, kelompok rentan lain yang masih bermasalah dengan layanan kependudukan adalah penghayat kepercayaan.