Berita Jawa Tengah

Warga Bisa Hubungi 085234444466, Jika Ada Temuan Dugaan Mafia Tanah di Karanganyar

Ketua Tim Satgas Mafia Anti Tanah Kejari Karanganyar meminta, apabila masyarakat mendapati indikasi mafia tanah bisa langsung melaporkannya.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
ILUSTRASI - Situasi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar, Selasa (18/1/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah

Adapun pembentukan Tim Satgas Anti Mafia Tanah ini dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kejaksaan Agung RI untuk menyelesaikan permasalahan terkait mafia tanah. 

Baca juga: Di Pasar Tradisional Karanganyar, Harga Minyak Goreng Kemasan Masih Rp 19 Ribu, Ini Alasan Pedagang

Baca juga: Dapat 1000 Dosis Astrazeneca untuk Booster, DKK Karanganyar Segera Bagikan ke Puskesmas

Baca juga: Perayaan Imlek di Karanganyar, Hartanto: Tahun Ini Sederhana Saja, Kegiatan Banyak di Rumah

Baca juga: Baru Bisa Dilewati Roda Dua, Longsor Jembatan Karanganyar Pekalongan Terus Dibersihkan

"Hingga saat ini di Karanganyar belum menemukan (kasus mafia tanah)."

"Meski demikian, kami tetap memantau terus perkembangannya."

"Kalau ada laporan segera kami tindaklanjuti," kata Kajari Karanganyar, Mulyadi Sajaen kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (27/1/2022). 

Di sisi lain, Mulyadi juga telah memerintahkan kepada Kasi Intel Kejari Karanganyar untuk melakukan pemetaan wilayah mana saja yang dinilai rawan adanya mafia tanah. 

"Kami berharap partisipasi dari masyarakat."

"Kalau menjadi korban bisa melaporkan," ucapnya. 

Kasi Intel Kejari Karanganyar, Guyus Kemal sekaligus Ketua Tim Satgas Mafia Anti Tanah Kejari Karanganyar menambahkan, apabila masyarakat mendapati indikasi mafia tanah bisa langsung melaporkannya.

"Misal pensertifikatan tanah, pemalsuan sertifikat tanah, maupun lainnya," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (27/1/2022).

Masyarakat dapat membuat aduan secara langsung maupun melalui nomor layanan di 0852-3444-4466. (*)

Baca juga: Bagaimana Nasib SDN 3 Bandengan Terkini? Sekolah di Kendal yang Rusak Akibat Dampak Banjir Rob

Baca juga: Desa Purwosari Kendal Jadi Pilot Project Tambak Ikan Air Tawar, Chacha: Cara Lain Entaskan Stunting

Baca juga: Pemkab Pati Buka 224 Formasi Pengisian Perangkat Desa, Bulan Ini Tahap Pengajuan dan Pendaftaran

Baca juga: Pekan Kedua PTM 100 Persen di Pati, Bupati Haryanto: Ada Beberapa Sekolah Tanpa Pembagian Shift

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved