Berita Semarang
Kebijakan Pemakaman Gratis di Kota Semarang Masih Berlaku, Ini Daftar Lokasinya
Disperkim telah memasang MMT di 14 TPU milik Pemkot Semarang sebagai pemberitahuan kepada masyarakat bahwa biaya pemakaman gratis.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Jika warga memakamkan di luar TPU milik Pemkot Semarang, yang menimbulkan adanya biaya, itu bukan menjadi kewenangan Disperkim Kota Semarang.
Hal ini perlu ditekankan mengingat adanya beberapa laporan terkait adanya biaya pemakaman.
Setelah ditelusuri, ternyata itu bukan TPU milik Pemkot Semarang.
Dia membeberkan, ada sekira 500 TPU di Kota Semarang, namun yang dikelola Pemkot hanya 14 TPU.
"Kalau ada laporan TPU yang dikelola Pemkot Semarang menarik biaya, orang yang meminta biaya gali dan sebagainya akan kami berikan sanksi."
"Kami akan bertindak tegas," tandasnya.
Ali berucap, sudah mengumpulkan seluruh koordinator TPU terkait kebijakan ini.
Dia meminta seluruh petugas yang bekerja di TPU Pemkot Semarang tidak memungut biaya pemakaman.
Apalagi, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi seringkali sudah menyampaikan bahwa biaya melahirkan hingga meninggal di Kota Lunpia ini gratis. (*)
Baca juga: Inilah Ari Driyaningsih, Mantan Guru SMKN 2 Purwokerto Ditunjuk Jadi Kepala Sekolah di Tokyo Jepang
Baca juga: Wow! KAI Daop 5 Purwokerto Berlakukan Tarif Murah, Harga Tiket Kelas Eksekutif Mulai Rp 25 Ribu
Baca juga: Kejari Purbalingga Siap Dampingi Pemdes Kelola ADD dan DD, Kasi Intel: Supaya Tidak Menyalahi Aturan
Baca juga: Tak Punya Pekerjaan, Warga Sumbang Banyumas Pilih Curi Alat Pemanas Kandang Ayam di Purbalingga