Berita Semarang
Pemkot Semarang Kurangi Pegawai Non ASN, DPRD: Jangan Sampai Menambah Angka Pengangguran
DPRD minta ada solusi atas kebijakan pengurangan pegawai non ASN Pemkot Semarang agar tidak sampai menambah angka pengangguran.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim berharap kebijakan pengurangan pegawai non ASN di Lingkungan Pemkot Semarang tidak menambah jumlah pengangguran di Kota Lunpia tersebut.
Perlu ada solusi atas kebijakan pengurangan pegawai non ASN agar tidak sampai menambah angka pengangguran.
Baca juga: Pasar Johar Semarang Diresmikan Presiden, Pedagang: Mulai dari Nol Cari Pelanggan, Semoga Berkah
Baca juga: 18 Pejabat Eselon II Pemkot Semarang Dirotasi, Berikut Daftar Lengkap Nama dan Posisi Barunya
Baca juga: 2.723 Pegawai Pemkot Semarang Bakal Diputus Kontrak Per Maret 2022, Ini Alasannya
Baca juga: Aksi Pencuri Gasak 47 Tabung Elpiji di Kota Semarang Terekam CCTV, Diangkut Pakai Motor Belasan Kali
Mualim mengatakan, pada saat itu beban kerja Pemkot Semarang cukup tinggi.
Sehingga, dilakukan rekrutmen pegawai non ASN.
Dia pun mengapresiasi Pemkot Semarang terkait hal tersebut.
Kemudian, adanya formasi rekrutmen CPNS, secara otomatis pegawai non ASN ini akan tergerus.
Dia meminta kepada Pemkot Semarang agar benar-benar mengevaluasi dan melihat beban kerja sebelum memutuskan untuk mengurangi pegawai non ASN.
"Adanya alokasi CPNS ini harus dievaluasi dan dilihat, seandainya non ASN diputus kontrak apakah pekerjaan bisa diselesaikan."
"Alokasi CPNS berapa harus dihitung."
"Contoh, di satu dinas ada 20 pengawai non ASN."
"Alokasi CPNS 10 orang."
"Diusahakan yang 10 orang lagi dipertahankan kalau beban kerja masih dibutuhkan," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (6/1/2022).
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu juga berharap, Pemkot Semarang bisa memikirkan solusi terbaik bagi non ASN yang diputus kontrak.
Jangan sampai, pengurangan tenaga non ASN Lingkungan Pemkot Semarang justru menambah pengangguran.
"Paling tidak bsa mengakomodir bagi yang diputus kontraknya."