Berita Semarang
Kasus Covid Turun tapi Kota Semarang Kembali Berstatus Level 2 PPKM, Ini Alasannya
Status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang naik menjadi level 2.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
Bed ocupancy ratio (BOR) rumah sakit (RS) di Kota Semarang juga sudah masuk kategori memadai untuk level 1 yakni kurang dari 60 persen. BOR RS di ibu kota Jawa Tengah ini hanya 1,89 persen pada pekan ini.
"Melihat situasi pandemi di Kota Semarang, kita masuk PPKM level 1. Masalahnya, berada di aglomerasi Semarang Raya," terangnya.
Baca juga: 4 Hari Terapung di Laut Papua, 12 ABK Asal Batang Pulang Selamat. 2 Masih dalam Pencarian
Baca juga: Lantik Pejabat Eselon IV Jadi Fungsional, Bupati Purbalingga Pastikan Penghasilan Bulanan Tetap
Baca juga: BIN Jateng Gelar Vaksinasi Covid untuk Anak 6-11 Tahun di Banyumas, Sasar 1.211 Siswa SD
Baca juga: Tak Diperkuat Pemain Pilar dan Pelatih Kepala, PSIS Semarang Tetap Pede Hadapi Persija Jakarta
Hakam menjelaskan, daerah hinterland Kota Semarang antara lain Kendal, Demak, dan Kabupaten Semarang beberapa hari ini dimungkinkan kasus mengalami kenaikan.
Sehingga, tiga kota itu masuk PPKM Level 2. Hal itu berimbas pada Kota Semarang yang juga harus masuk PPKM level 2 karena masuk wilayah aglomerasi.
"Bukan karena penilaian kapasitas respon dan transmisi. Penilaiannya dari aglomerasi. Hinterland kita berada pada level 2," ujarnya.
Sesuai Inmendagri, Hakam melanjutkan, pandemi ini perlu ditangani bersama-sama dengan harapan tidak sampai muncul kasus baru.
Maka, penerapan PPKM Level 2 di Semarang ini bentuk antisipasi lebih awal agar kasus tidak semakin bertambah.
"Dengan PPKM masyarakat dibatasi mobilitasnya. Harapannya, tidak semakin tambah banyak kasus baru," tambahnya. (*)