Berita Purbalingga

Lantik Pejabat Eselon IV Jadi Fungsional, Bupati Purbalingga Pastikan Penghasilan Bulanan Tetap

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi kembali melakukan penataan pejabat Pemkab Purbalingga.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK Pemkab Purbalingga
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat melantik dan mengambil sumpah sebanyak 219 pejabat administrator dan pengawas yang sebagian promosi dan sebagian mutasi, Senin (3/1/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi kembali melakukan penataan pejabat Pemkab Purbalingga.

Kali ini, Tiwi, sapaan bupati, melantik dan mengambil sumpah 219 pejabat Administrator dan Pengawas yang sebagian promosi dan sebagian mutasi.

kegiatan dilaksanakan di Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Senin (3/1/2022).

Pelantikan kali ini merupakan gerbong terakhir sehingga jumlahnya pun cukup banyak.

Tiwi mengatakan, pelantikan ini dilakukan karena kebutuhan organisasi.

Baca juga: Data Dinkes Jateng, Capaian Vaksinasi Covid Warga di Purbalingga Tembus 77 Persen

Baca juga: Jalan Kramat-Sirau Purbalingga Tertutup Longsor di Banyak Titik, Sementara Hanya Bisa Dilewati Motor

Baca juga: Ingatkan THL agar Disiplin, Bupati Purbalingga Pastikan Mengevaluasi sebelum Memperpanjang Kontrak

Jabatan pengawas, misalnya, ada yang saat ini memasuki masa purna tugas dan promosi.

Sehingga, cukup banyak kekosongan, ada kurang lebih 113 orang.

"Alhamdulillah, hari ini, Pemkab Purbalingga telah selesai melakukan pengisian pejabat mulai dari JPT Pratama Sekda, JPT Pratama Eselon II, Administrator dan pengawas," katanya sebagaimana dalam rilis yang diterima, Selasa (4/1/2021).

Bupati berharap, tahun 2022, Pemkab Purbalingga sudah full recharge. Dengan demikian, running harus lebih baik dari tahun lalu.

Ia menambahkan, sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo, Pemda harus melakukan penyederhanaan birokrasi, di antaranya melakukan pelantikan penyetaraan dari pejabat struktural eselon IV menjadi fungsional.

"Sudah tentu, pejabat yang hari ini dilantik, nantinya akan kami usulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui dalam hal penyetaraan pejabat, khususnya eselon IV."

"Sehingga, nanti, di OPD, sudah tidak ada lagi pejabat struktural eselon IV, kecuali untuk yang memiliki tupoksi di kewilayahan (kelurahan/kecamatan)," katanya.

Bupati juga kembali menegaskan, penyetaraan jabatan dari struktural menjadi fungsional ini tidak akan mengurangi take home pay atau penghasilan yang diterima setiap bulannya.

Baca juga: BIN Jateng Gelar Vaksinasi Covid untuk Anak 6-11 Tahun di Banyumas, Sasar 1.211 Siswa SD

Baca juga: Tak Diperkuat Pemain Pilar dan Pelatih Kepala, PSIS Semarang Tetap Pede Hadapi Persija Jakarta

Baca juga: Harga Rokok Naik Rp 2 Ribu/Bungkus, Warga Kota Semarang Beralih ke Rokok Lokal

Baca juga: Ditinggal Wisatawan, Kawasa Candi Arjuna Dieng di Banjarnegara Kembali Ditutupi Embun Es

Hal yang berbeda adalah job description yang akan mengalami perubahan dan masih menunggu aturan selanjutnya.

"Pejabat administrator dan pengawas ini memiliki tupoksi membantu para Kepala OPD untuk mengejar target-target kinerja yang sudah disepakati baik dalam RPJMD 2021 - 2026 maupun RKPD setiap tahun," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved