Berita Semarang

Kasus Covid Turun tapi Kota Semarang Kembali Berstatus Level 2 PPKM, Ini Alasannya

Status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang naik menjadi level 2.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moh Abdul Hakam menyampaikan kondisi kasus Covid-19 di Kota Lunpia, Selasa (4/1/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang naik menjadi level 2. Sebelumnya, Kota Semarang telah berada pada status PPKM Level 1.

Pembaruan level tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 yang keluar pada Selasa (4/1/2022).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, Moh Abdul Hakam menyampaikan, Kota Lunpia sebenarnya masuk dalam level 1 sesuai perhitungam tingkat transmisi masyarakat dan kapasitas respon.

Namun, pada Inmendagri terbaru, Kota Semarang naik level menjadi PPKM Level 2.

Berdasarkan perhitungan tingkat transmisi, kasus terkonfirmasi positif di Kota Semarang berada pada 0,06 dari jumlah per 100 ribu penduduk.

Syarat sebuah kota/kabupaten berada di level 1 jika kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk.

Artinya, Kota Semarang sebenarnya berada pada level 1.

Baca juga: Harga Rokok Naik Rp 2 Ribu/Bungkus, Warga Kota Semarang Beralih ke Rokok Lokal

Baca juga: Dendam Anggota Gangster Berujung Pembacokan, Seorang Pemuda Dilarikan ke RSUP Kariadi Semarang

Baca juga: Belum Surut, Banjir di Sejumlah Titik di Kota Semarang Sejak Tahun Baru Masih Ganggu Aktivitas Warga

Begitu pula dilihat dari angka kasus yang dirawat di rumah sakit. Syarat PPKM Level 1, kasus dirawat di rumah sakit kurang dari 5 per 100 ribu penduduk.

Di Kota Semarang, kasus di rawat di rumah sakit hanya 0,00 per 100 ribu penduduk.

Kasus meninggal di Kota Semarang berada pada angka 0,24.

Angka tersebut sudah masuk kategori level 1 dimana angka meninggal harus kurang dari 1 per 100 ribu penduduk.

"Itu dari tingkat transmisi masyarakat. Sebenarnya, Semarang masuk PPKM Level 1," kata Hakam, Selasa.

Dari sisi kapasitas respon, lanjut Hakam, Kota Semarang seharusnya juga masuk PPKM Level 1.

Angka positive rate dari testing yang dilakukan berada pada 0,08 persen.

Pada level 1, syarat positive rate kurang dari 5 persen.
Rasio kontak erat kasus terkonfirmasi sudah 19 dimana syarat memadai level 1 harus lebih dari 14 kontak erat yang dilakukan tracing.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved