Berita Pendidikan
Ratusan Kursi Kepala Sekolah Dijabat Plt, PGRI Jateng Kritik Adanya Kebijakan yang Tak Sinkron
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng Muhdi mengkritisi kondisi ratusan sekolah masih dijabat Plt kepala sekolah.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ratusan sekolah di Jawa Tengah masih dijabat pelaksana tugas (Plt).
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng Muhdi mengatakan, kondisi ini dipicu perbedaan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Muhdi menjelaskan, kebijakan yang dimaksud terkait aturan calon yang bisa diangkat sebagai kepala sekolah adalah guru senior yang sudah lolos tes telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat).
Syarat ini dikeluarkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Ada permasalahan aturan dari pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron. Pusat minta ada diklat, daerah tidak menyelenggarakan."
"Pusat minta kuota sekian untuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), daerah tidak mengusulkan."
"Ini yang harus dibenahi," kata Muhdi, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Disdikbud Kendal Sedang Menyeleksi Calon Kepala Sekolah, Wahyu: Mengisi Kekosongan di Beberapa SMP
Baca juga: 2.007 Guru Wiyata Bakti Paud dan TK Kendal Terima Dana Hibah, Himpaudi: Semoga Bisa Tiap Tahun
Baca juga: Kisah Guru SLB Kota Tegal Mengajar di Masa Pandemi, Perkuat Bahasa Isyarat Bagi Siswa Tuna Rungu
Baca juga: Jadi Kritikan PGRI Jateng, Rencana Tiga Penjurusan di SMA Bakal Dihapus Melalui Kurikulum 2022
Menurutnya, tidak harmonisnya aturan ini terjadi di sejumlah daerah di Jateng.
Terbaru, di Brebes, ada ratusan cakasek tidak bisa dilantik dan menerima surat pengangkatan karena terganjal masalah tersebut.
Muhdi menegaskan, kebijakan pemerintah terkait kepala sekolah juga ada permasalahan. Yakni, aturan terkait kepala sekolah harus dari guru penggerak.
"Guru penggerak belum banyak, payung hukum aturan ini juga tidak ada," jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Komisi X DPR RI merupakan komisi yang satu di antara tugasnya membidangi pendidikan.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Brebes, Tegal, Kota Tegal ini menuturkan, di Brebes, ada 219 calon kepala sekolah yang sudah lulus seleksi kepala sekolah.
"Total, ada 399 guru di Brebes yang mengikuti seleksi. 219 orang lolos tapi mereka tidak bisa atau rentan tidak dilantik," terangnya.
Namun demikian, pihaknya juga telah melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat.