Berita Jawa Tengah

2.007 Guru Wiyata Bakti Paud dan TK Kendal Terima Dana Hibah, Himpaudi: Semoga Bisa Tiap Tahun

Himpaudi Kendal berharap, pemerintah daerah memperhatikan kembali kesejahteraan guru wiyata bakti agar bisa mendapatkan haknya setiap tahun.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
PEMKAB KENDAL
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto memberikan simbolis bantuan dana hibah kepada guru wiyata bakti Paud dan TK 2021 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kabupaten Kendal, belum lama ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Pemkab Kendal memberikan hak dana hibah Rp 200.000 per bulan kepada 2.007 guru wiyata bakti jenjang pendidikan Paud dan TK.

Rinciannya adalah 1.097 guru Paud dan 910 guru TK yang menerima bantuan dengan total Rp 2.400.000 perorang selama 2021.

Bantuan ini mulai diberikan secara bertahap sejak 23 Desember 2021 melalui rekening perbankan.

Baca juga: Dewan Dorong Disporapar Kendal Kembangkan Sektor Pariwisata Desa, Contohnya di Wilayah Sidomakmur

Baca juga: Alasan Bupati Dico Keliling Kendal: Jangan Sampai Perayaan Natal dan Tahun Baru Melanggar Prokes

Baca juga: Polres Kendal Sebar 398 Personel Selama Nataru, AKBP Yuniar Ariefianto: Semua Sudah Dibagi Tugas

Baca juga: Ulumudin Peragakan Tujuh Adegan, Reka Ulang Pelaku Bunuh Rekannya di Kendal, Dipicu Masalah Asmara

Ketua Himpaudi Kabupaten Kendal, Indah Sulistyorini mengatakan, bantuan dana hibah ini diberikan dua tahun sekali.

Dia berharap, pemerintah daerah memperhatikan kembali kesejahteraan guru wiyata bakti agar bisa mendapatkan haknya setiap tahun.

Meskipun dalam bentuk program lain. 

"Kesejahteraan guru wiyata bakti ini perlu diperhatikan kembali."

"Karena bantuan yang ada, aturannya diberikan 2 tahun sekali," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (26/12/2021).

Ketua IGTKI Kabupaten Kendal, Darwati berharap, semua guru wiyata bakti ke depan bisa mendapatkan bantuan setiap tahun.

Dengan itu, bisa meringankan beban guru yang tidak memperoleh gaji tetap dari pemerintah, layaknya PNS atau PPPK.

Kata dia, guru wiyata bakti tidak seperti guru lainnya yang sudah mendapatkan sertifikasi atau kontrak kerja dengan gaji tetap dari pemerintah.

Mereka hanya mendapat sedikit honor dari pihak penyelenggara, sehingga perlu diperhatikan kesejahteraannya.

"Kami berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah dalam memberikan tambahan kesejahteraan bagi guru wiyata bakti."

"Semoga ke depan bisa hadir setiap tahunnya," harap dia melalui Tribunbanyumas.com, Minggu (26/12/2021).

Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi menerangkan, bantuan hibah juga diberikan kepada lembaga pendidikan agama di Kabupaten Kendal

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved