Berita Semarang Hari Ini

Pelanggaran HAM di Jateng Masih Tinggi, Total Ada 68 Kasus Selama 8 Bulan, 49.815 Orang Jadi Korban

Catatan LBH Semarang sepanjang Januari hingga Oktober 2021, terdapat 68 kasus pelanggaran HAM di Jawa Tengah. Berikut data rincinya.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Direktur LBH Semarang, Eti Oktaviani saat acara rilis Catatan Akhir Tahun 2021, Senin (27/12/2021). 

"Seperti isu pembangunan infrastruktur semisal jalan tol dan jembatan layang di Surakarta," ungkapnya. 

Pihaknya juga mencatat jumlah pelanggaran HAM pada isu buruh termasuk tinggi. 

Terdapat 10 kasus yang terjadi dan dilakukan empat kejadian oleh pemerintah dan enam kejadian oleh pengusaha.

Isu buruh ini menyangkut hak buruh pabrik dan pegawai honorer. 

Para buruh hingga saat ini masih harus berjuang ekstra mendapatkan kehidupan yang layak. 

"Sedangkan isu miskin kota, kami menyoroti ada 13 kasus dengan 200 korban dan pelakunya tujuh pemerintah." 

"Lima aparat penegak hukum dan satu pengusaha." 

"Isu miskin kota ini menimpa penghuni rusunawa, PKL, pedagang pasar dan lainnya," jelasnya. 

Lebih jauh, Eti menegaskan, pelanggaran HAM juga terkait kebebasan berekspresi. 

Ada empat kasus yang terjadi dengan 200 korban sebagaimana pelaku empat oleh aparat penegak hukum.

Pelanggaran ini berkaitan dengan pembatasan kritik terhadap kinerja pemerintah di saat pandemi. 

"Bukannya merespons aduan kritik, kasus yang terjadi malah ditangani oleh kepolisian," ungkapnya. 

Sedangkan, isu perempuan dan anak ada lima kasus dengan 32.891 korban.

Pelakunya dua dari pemerintah dan tiga dari masyarakat. 

Satu di antara yang disoroti LBH adalah kasus anak putus sekolah di Kabupaten Grobogan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved