Berita Jawa Tengah

Kapolda Jateng Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Polres Pati, Layanan Makin Mudah Diakses Warga

Polres Pati Gedung Satpas SIM serta meluncurkan aplikasi pelayanan kepolisian yang dibuat Polres Pati, yakni Pasopati dan Pantau Pati.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi berfoto bersama jajaran Forkopimda Pati di depan Gedung Pelayanan Terpadu Presisi Sanika Satyawada Polres Pati yang baru saja diresmikan, Senin (27/12/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Presisi Sanika Satyawada di Polres Pati, Senin (27/12/2021).

Pada kesempatan yang sama, dia juga meresmikan Gedung Satpas SIM serta meluncurkan aplikasi pelayanan kepolisian yang dibuat Polres Pati, yakni Pasopati dan Pantau Pati.

Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pendirian gedung pelayanan terpadu itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.

Baca juga: Bupati Pati Haryanto: Perayaan Natal Dipastikan Aman dan Lancar, Semua Patuh Protokol Kesehatan

Baca juga: Kelompok Wanita di Pati Ini Dapat Penghasilan Tambahan Meski di Rumah Saja, Bercocok Tanam Organik

Baca juga: Kanopi Hanyalah Bagian Simbol, Sikap Toleransi Umat Beragama Sudah Terjalin Lama di Winong Pati

Baca juga: Vaksinasi Anak di Pati Belum Bisa Dilakukan, Harus Selesaikan Target Kumulatif 70 Persen

“Ada berbagai pelayanan yang terintegrasi dalam satu gedung."

"Seperti SKCK, pengaduan, laporan, laporan kehilangan, tilang, hingga BPKB,” ungkap dia kepada Tribunbanyumas.com, Senin (27/12/2021).

“Kini, masyarakat Pati tidak usah bersusah payah."

"Apabila ada permasalahan dan butuh layanan kepolisian, silakan datang,” tambah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Ia menyebut, adapun peluncuran aplikasi Pasopati dan Pantau Pati dimaksudkan agar masyarakat bisa mengakses layanan kepolisian melalui telepon genggamnya.

“Semua ini untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat, menghindari pelanggaran anggota, serta percepatan pembangunan ekonomi nasional,” tandas dia.

Sementara, Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing menuturkan, pembangunan gedung pelayanan terpadu serta peluncuran aplikasi merupakan upaya peningkatan layanan Polres Pati yang saat ini berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Gedung pelayanan terpadu itu, dana pembangunannya sebagian besar berasal dari CSR BRI.

Dia menjelaskan, adapun aplikasi Pasopati (Pelayanan Terpadu Polres Pati) merupakan aplikasi berbasis Android yang menyediakan akses pelayanan secara daring.

Aplikasi ini memuat dua kelompok fitur, yakni fitur pelayanan dan pendukung.

“Fitur pelayanan meliputi pelayanan SKCK online, SP2Hp online, pembuatan SIM online, laporan kehilangan, permohonan izin keramaian, lapor datang orang asing, dan lain sebagainya."

"Adapun fitur pendukung meliputi link website Polres Pati, fitur chat bhabinkamtibmas, dan lain-lain,” papar AKBP Christian kepada Tribunbanyumas.com, Senin (27/12/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved