Berita Jawa Tengah
Jateng Kini Miliki Tim Satgas Puser Bumi, Tugasnya Tertibkan Penambangan Ilegal
Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi bersepakat membentuk tim Satuan Tugas Puser Bumi.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi bersepakat membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Puser Bumi.
Tim tersebut bertugas menertibkan penambang ilegal yang ada di Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Ganjar seusai memberikan arahan di acara FGD "Mewujudkan Good Mining Practice", di Gedung B Lantai 5 Kantor Pemprov Jateng, Kota Semarang, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Kekerasan Seksual dan Perundungan di Tempat Pendidikan Lagi Marak, Ganjar: Pasang CCTV!
Baca juga: Ganjar Soroti Perpres Nomor 104 Tahun 2021: Tidak Salah Tapi Perlu Dikoreksi, Khususnya Pasal 5
Baca juga: Begini Kesiapan Jateng Hadapi Lonjakan Libur Nataru, Ganjar: Semua Skenario Sudah Siap
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Bandara Ngloram Blora, Ganjar: Alhamdulillah, Mimpi Sejak 1971 Terwujud
"Insya Allah dua hari ini selesai timnya,” tegas Ganjar.
Ganjar menjelaskan, tim ini lahir dari keresahan masyarakat yang diterimanya setiap hari melalui berbagai kanal laporan.
Ganjar berucap, setiap hari mengkhawatirkan galian C pada kondisi cuaca seperti saat ini.
“Saya tuh deg-degan hampir tiap hari diingatkan terus bahwa kondisi cuaca lagi seperti ini."
"Kalau kemudian mereka yang menambang apalagi ilegal, tidak sesuai dengan tata cara penambangan yang baik, maka bencana itu tinggal nunggu,” tutur Ganjar.
Ganjar mengatakan, ancaman tersebut tak boleh dipungkiri oleh siapapun.
Sebab korbannya tak hanya jiwa, tetapi kerusakan lingkungan bahkan cerita hilangnya mata air.
Penambangan ilegal seain membahayakan, juga tidak ada manfaatnya.
“Kalau nggak dapat apa-apa rakyat apalagi, jalannya jalannya rusak, piye?"
"Rakyat hampir tiap hari masuk ke handphone saya ini ngamuk."
"Friksi sosial terjadi,” kata Ganjar.
Dengan dibentuknya tim Satgas Puser Bumi, Ganjar berharap para penambang lebih tertib dalam beraktivitas.
Apalagi dalam kegiatan diskusi tersebut tak hanya melibatkan kepolisian, tetapi juga diikuti perwakilan Kementerian ESDM yakni Dirjen Minerba.
“Kalau pekan depan kita bisa sosialisasikan, maka kita akan pertemukan."
"Satu nambangnya bener, ngangkutnya bener, digunakan untuk proyek yang bener,” ujarnya.
Apalagi Ganjar membeberkan, setidaknya dibutuhkan 71juta meter kubik hasil penambangan untuk digunakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Saat ini, baru terpenuhi 21 juta saja.
“Ini kan kurangnya banyak."
"ESDM provinsi kita minta untuk memetakan di mana lokasi yang depositnya ada."
"Agar tidak merusak,” katanya.
Ganjar juga telah meminta Dinas ESDM untuk menghitung rencana detail tata ruang atau RDTR.
Ganjar mengatakan, RDTR ini menjadi penting agar khusus penambangan bisa dikerjakan sesuai aturan.
Ganjar juga meminta agar BPN dilibatkan.
“Nah para penambang kita minta untuk mereka yang punya hati, jangan awur-awuran gitu lho dan beberapa tadi sudah ngaku banyak yang menerima, lagi eksplorasi juga sudah mengeksploitasi."
"Nah pengakuan pengakuan dosa mereka kita kumpulkan hari ini untuk bisa kita perbaiki, mudah-mudahan minggu depan kita bisa memperbaiki lah gitu ya,” tandasnya.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Tim Satgas Puser Bumi ini eksekutornya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng dan Dinas ESDM Jateng.
“Kita akan gunakan seluruh stakeholder yang ada dari mulai proses perijinan maupun penegakan hukum di wilayah Jawa Tengah."
"Prinsipnya jangan sampai prinsipnya (penambangan) ini bisa dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu kegiatan pembangunan nasional,” tandas Irjen Pol Luthfi. (*)
Baca juga: Dandim 0702 Purbalingga Dirotasi, Letkol Inf Decky Zulhas Digantikan Letkol Inf Dipo Sabungan
Baca juga: Selamat! Purbalingga Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Menuju Informatif
Baca juga: Harga Minyak Goreng Sawit Naik, Warga di Pucungbedug Banjarnegara Gunakan Alternatif Minyak Kelapa
Baca juga: ODGJ Juga Disuntik Vaksin Loh, Contoh di Pamardi Raharjo Banjarnegara, Ini Cara Memperlakukannya