Berita Karanganyar
Hasil Seleksi Perangkat Desa Plumbon Karanganyar Digugat: Menantu Kades Dilantik meski Nilai Rendah
Unggahan peserta seleksi perangkat Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, viral di media sosial.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Unggahan peserta seleksi perangkat Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, viral di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, seorang peserta mempertanyakan manfaat tes yang digelar lantaran peserta seleksi yang terpilih ternyata mendapat nilai rendah dan berstatus menantu kepala desa.
Unggahan tersebut ditulis Eka Widyayu Wardani, pemilik akun @widyayu_sky di grup Explore Karanganyar, Rabu (15/12/2021).
"Dengan hormat, Saya Nama: Eka Widyayu Wardani via @widyayu_sky. Saya ingin mempertanyakan mengenai proses perekrutan perangkat desa karena saya merasa ada hal yang aneh dari hasil pemilihan.
Saya tinggal di Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Di desa saya ada perekrutan untuk perangkat desa sebagai kepala seksi pemerintahan.
Saya melakukan pendaftaran, melengkapi berkas, mengikuti ujian dan mendapatkan nilai akhir tertinggi di tes. Tapi kenapa yang terpilih itu malah peserta yg nilainya jauh di bawah saya dan peserta yang terpilih itu ANAK KEPALA DESA sendiri.
Kalau ujung-ujungnya anaknya sendiri kenapa harus ada tes bukannya itu termasuk pemborosan anggaran desa? Karena info yang saya dapat, untuk mengikuti tes dengan pihak ketiga, mengeluarkan biaya Rp 800.000,00/peserta dan itu diambil dari uang belanja desa.
Fungsi dari tesnya itu sendiri apa ya pak? Mohon dengan sangat penjelasannya? Maaf apabila ada kata-kata yang kurang baik dan kurang sopan. Atas perhatian dan waktunya saya ucapkan."
Saat dikonfirmasi, Widyayu membenarkan keluhannya tersebut.
Baca juga: Bupati Karanganyar Larang Pesta Kembang Api saat Tahun Baru: Jangan Coba-coba, Saya Bubarkan!
Baca juga: Petugas Irigasi Temukan Mayat di Dam Colo Kebakkramat Karanganyar, Awalnya Terlihat Telapak Tangan
Baca juga: Belajar Daring Tetap Diberlakukan di Karanganyar, Libur Semester Dipastikan Diundur
Baca juga: Sudah Dapat Restu Kementerian, Alas Bromo Karanganyar Bakal Disulap Jadi Tempat Kuliah dan Wisata
Dia pun keberatan dengan hasil pengisian perangkat desa lantaran kurangnya transparansi dari pemerintah desa mengenai dasar atau indikator yang digunakan untuk mendapatkan rekomendasi dari camat.
"Sehingga, peserta lain yang tidak turut direkomendasikan bisa tahu dan menjadi evaluasi diri. Misalnya, kalah atau masih kurangnya itu di bidang apa," kata Widyayu saat dihubungi, Jumat (17/12/2021).
Masalah ini pun telah sampai ke Pemkab Karanganyar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Karanganyar Suprapto menyampaikan, saat ini, tim penyelesaian masalah melakukan klarifikasi dengan memanggil panitia desa, kades, dan camat.
"Baru taraf klarifikasi. Data-data sedang dikumpulkan dan nanti akan dibicarakan oleh tim penyelesaian permasalahan Perdes itu."
"Kalau di Perbub, secara tertulis, memang tidak ada penyebutan itu rangking 1 terpilih," terangnya saat ditemui di Setda Karanganyar.
Dia menjelaskan, tahapan pengisian perangkat desa dimulai dari tahap pendaftaran, pengecekan berkas, dan tes seleksi.
Tes seleksi perangkat Desa Plumbon telah digelar dengan jumlah peserta sembilan orang, di Unsa (Universitas Surakarta), pada Selasa (7/12/2021).
Adapun dari hasil tes tersebut, tujuh peserta dinyatakan lulus.
Dari hasil tes tersebut, Widyayu menempati urutan pertama dengan nilai 73,92.
Sedangkan Joko Sujiyanto menempati urutan ke enam dengan nilai 60,55, dan Sulastriyani menempati urutan ke tujuh dengan nilai 60,05.
Dalam perjalanannya, nama Joko dan Sulastriyani inilah yang diajukan untuk mendapat persetujuan ke camat Tawangmangu.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Bandara Ngloram Blora, Ganjar: Alhamdulillah, Mimpi Sejak 1971 Terwujud
Baca juga: Harga Minyak Goreng Sawit Naik, Warga di Pucungbedug Banjarnegara Gunakan Alternatif Minyak Kelapa
Baca juga: Anggota DPRD Kota Semarang Tolak Tanah Musnah di Tol Semarang-Demak: Tercatat Daratan di RTRW
Baca juga: Desa Sidomakmur Bakal Punya Taman Wisata Buah Seluas 10 Hektare, Digarap Serius Mulai Tahun Depan
Ini sesuai Perbup Nomor 75 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa.
Pada Pasal 35 ayat 2 disebutkan, calon perangkat desa yang dikonsultasikan kades kepada camat, paling sedikit dua orang yang dinyatakan lulus berdasarkan Pasal 30 ayat 8a.
"Kemudian, kades mengajukan usulan ke camat dan camat memberikan rekomendasi kepada kades untuk mengangkat dari yang diusulkan itu. Saudara Joko ini menantu dari Kades," ucapnya.
Dan, dari rekomendasi, Joko Sujiyanto dinyatakan lolos untuk mengisi lowongan perdes.
Bahkan, Joko Sujiyanto telah diambil sumpah jabatan dan dilantik menjadi Kasi Pemerintahan Desa pada Rabu (15/12/2021).
Suprapto mengungkapkan, saat ini, tim masih mendalami terkait pengisian perangkat desa tersebut.
"Nanti, akan diberikan semacam guidance (panduan) sesuai dengan hasil analisa dari tim. Hasil itu diserahkan kepada pihak desa melalui camat," jelasnya.
Berdasarkan hasil klarifikasi, terang Suprapto, kades mengusulkan calon perangkat desa ke camat karena beberapa pertimbangan, yakni Joko pernah bekerja di luar negeri sehingga dinilai memiliki pengalaman untuk membantu melaksanakan pekerjaan-pekerjaan di desa.
Selain itu, perangkat desa terpilih juga telah bekerja dan berperilaku baik.
"Dan, diharapkan, bisa memberikan kontribusi yang positif kepada pemerintah desa. Itu alasan kades, seperti itu. Disampaikan dia (kades), tidak menilai yang lain. Dia hanya menilai yang diajukan itu," terangnya.
Menanggapi kejadian itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, dua calon perangkat desa yang diusulkan oleh kades kepada camat itu sebenarnya merupakan alternatif.
"Alternatif jika calon yang terbaik, urutan (hasil tes) itu berhalangan. Supaya efektif. Kalau pas hari itu kena musibah semuanya, masih ada yang dipilih."
"Kalau tidak berhalangan, tolong diperhatikan, camat sudah saya pegangi rambu-rambu, berikan yang terbaik yang direkomendasikan," ucap Yuli, sapaannya.
Menurutnya, hasil seleksi itu lebih ke persoalan akademik.
Sedangkan terkait calon perangkat desa yang diusulkan, apakah telah berpengalaman atau tidak, tentu akan berproses seiring berjalannya waktu. (*)