Berita Karanganyar

Hasil Seleksi Perangkat Desa Plumbon Karanganyar Digugat: Menantu Kades Dilantik meski Nilai Rendah

Unggahan peserta seleksi perangkat Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, viral di media sosial.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Plt Kepala Inspektorat Karanganyar Suprapto saat ditemui di Setda Karanganyar, Jumat (17/12/2021). 

Dia menjelaskan, tahapan pengisian perangkat desa dimulai dari tahap pendaftaran, pengecekan berkas, dan tes seleksi.

Tes seleksi perangkat Desa Plumbon telah digelar dengan jumlah peserta sembilan orang, di Unsa (Universitas Surakarta), pada Selasa (7/12/2021).

Adapun dari hasil tes tersebut, tujuh peserta dinyatakan lulus.

Dari hasil tes tersebut, Widyayu menempati urutan pertama dengan nilai 73,92.

Sedangkan Joko Sujiyanto menempati urutan ke enam dengan nilai 60,55, dan Sulastriyani menempati urutan ke tujuh dengan nilai 60,05.

Dalam perjalanannya, nama Joko dan Sulastriyani inilah yang diajukan untuk mendapat persetujuan ke camat Tawangmangu.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Bandara Ngloram Blora, Ganjar: Alhamdulillah, Mimpi Sejak 1971 Terwujud

Baca juga: Harga Minyak Goreng Sawit Naik, Warga di Pucungbedug Banjarnegara Gunakan Alternatif Minyak Kelapa

Baca juga: Anggota DPRD Kota Semarang Tolak Tanah Musnah di Tol Semarang-Demak: Tercatat Daratan di RTRW

Baca juga: Desa Sidomakmur Bakal Punya Taman Wisata Buah Seluas 10 Hektare, Digarap Serius Mulai Tahun Depan

Ini sesuai Perbup Nomor 75 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa.

Pada Pasal 35 ayat 2 disebutkan, calon perangkat desa yang dikonsultasikan kades kepada camat, paling sedikit dua orang yang dinyatakan lulus berdasarkan Pasal 30 ayat 8a.

"Kemudian, kades mengajukan usulan ke camat dan camat memberikan rekomendasi kepada kades untuk mengangkat dari yang diusulkan itu. Saudara Joko ini menantu dari Kades," ucapnya.

Dan, dari rekomendasi, Joko Sujiyanto dinyatakan lolos untuk mengisi lowongan perdes.

Bahkan, Joko Sujiyanto telah diambil sumpah jabatan dan dilantik menjadi Kasi Pemerintahan Desa pada Rabu (15/12/2021).

Suprapto mengungkapkan, saat ini, tim masih mendalami terkait pengisian perangkat desa tersebut.

"Nanti, akan diberikan semacam guidance (panduan) sesuai dengan hasil analisa dari tim. Hasil itu diserahkan kepada pihak desa melalui camat," jelasnya.

Berdasarkan hasil klarifikasi, terang Suprapto, kades mengusulkan calon perangkat desa ke camat karena beberapa pertimbangan, yakni Joko pernah bekerja di luar negeri sehingga dinilai memiliki pengalaman untuk membantu melaksanakan pekerjaan-pekerjaan di desa.

Selain itu, perangkat desa terpilih juga telah bekerja dan berperilaku baik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved