Berita Kriminal Hari Ini

Catatan Polres Banjarnegara Sepanjang 2021 - 14 Anak Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kasus tindak pidana khusus berhubungan perlindungan perempuan dan anak di Banjarnegara, hingga November 2021, terdapat 18 kasus.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/KHOIRUL MUZAKKI
Pemeriksaan tersangka kasus pencabulan anak bawah umur oleh Tim Penyidik Satreskrim Polres Banjarnegara, Rabu (8/12/2021). 

"Kasus setubuh 10 kasus, cabul 6 kasus, prostitusi 1 kasus, dan zina 1 kasus."

"Korban anak di bawah umur sebanyak 14 orang," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (8/12/2021).

Tetapi jumlah kasus ini lebih sedikit dibanding 2020 dimana ada 29 kasus yang dilaporkan.

Dari sejumlah kasus itu, 17 di antaranya adalah kasus persetubuhan, 9 kasus pencabulan, 2 kasus KDRT, dan 1 kasus prostitusi.

Sebanyak 25 anak di bawah umur menjadi korban dalam perkara-perkara  tersebut. 

AKP Donna mengimbau agar masyarakat selalu mengawasi anak-anaknya.

Jangan sampai mereka menjadi korban kejahatan seksual.

"Jika terjadi tindak kejahatan, segera lapor, kami siap menerima dan menangani laporan masyarakat," tandasnya. (*)

Baca juga: Tepergok Ngamar dengan Anak Buah di Banjarnegara, Camat Asal Karanganyar Mengaku sedang Sakit

Baca juga: Pak Camat Keciduk Berduaan Bareng Bu Kasi di Kamar Hotel Banjarnegara, Infonya Tugas di Karanganyar

Baca juga: Tahun Ini di Kebumen, Sudah Ada 40 Desa Peroleh Program Pamsimas, Dibagi 4 Kategori

Baca juga: Tahun Depan Besaran Dana Desa Bertambah di Kebumen, Bupati Arif Sugiyanto: Bisa Jadi Modal BUMDes

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved