Berita Kriminal Hari Ini
Catatan Polres Banjarnegara Sepanjang 2021 - 14 Anak Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual
Kasus tindak pidana khusus berhubungan perlindungan perempuan dan anak di Banjarnegara, hingga November 2021, terdapat 18 kasus.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
"Kasus setubuh 10 kasus, cabul 6 kasus, prostitusi 1 kasus, dan zina 1 kasus."
"Korban anak di bawah umur sebanyak 14 orang," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (8/12/2021).
Tetapi jumlah kasus ini lebih sedikit dibanding 2020 dimana ada 29 kasus yang dilaporkan.
Dari sejumlah kasus itu, 17 di antaranya adalah kasus persetubuhan, 9 kasus pencabulan, 2 kasus KDRT, dan 1 kasus prostitusi.
Sebanyak 25 anak di bawah umur menjadi korban dalam perkara-perkara tersebut.
AKP Donna mengimbau agar masyarakat selalu mengawasi anak-anaknya.
Jangan sampai mereka menjadi korban kejahatan seksual.
"Jika terjadi tindak kejahatan, segera lapor, kami siap menerima dan menangani laporan masyarakat," tandasnya. (*)
Baca juga: Tepergok Ngamar dengan Anak Buah di Banjarnegara, Camat Asal Karanganyar Mengaku sedang Sakit
Baca juga: Pak Camat Keciduk Berduaan Bareng Bu Kasi di Kamar Hotel Banjarnegara, Infonya Tugas di Karanganyar
Baca juga: Tahun Ini di Kebumen, Sudah Ada 40 Desa Peroleh Program Pamsimas, Dibagi 4 Kategori
Baca juga: Tahun Depan Besaran Dana Desa Bertambah di Kebumen, Bupati Arif Sugiyanto: Bisa Jadi Modal BUMDes