Berita Kriminal
Gaji Tak Cukup, Penjaga Sekolah di Purbalingga Nyambi Jualan Ganja. Terima Pasokan dari Luar Jawa
Anggota Satresnarkoba Polres Purbalingga mengamankan AF alias I (21), warga Desa Kalimanah Wetan, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Anggota Satresnarkoba Polres Purbalingga mengamankan AF alias I (21), warga Desa Kalimanah Wetan, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga.
Penjaga sekolah tersebut diamankan saat kedapatan menjual dan mengedarkan narkotika jenis ganja, Senin (22/11/2021) pekan lalu.
"Modus yang dilakukan tersangka, membeli barang dari temannya di luar Jawa. Kemudian, dijualbelikan di wilayah Purbalingga dan Purwokerto," ujar Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono saat memberikan keterangan, Kamis (2/12/2021).
Kepada polisi, AF mengaku menjual ganja karena terdesak kebutuhan hidup.
Gaji sebagai penjaga sekolah, menurutnya, masih kurang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Genjot PAD di Akhir Tahun, Bupati Purbalingga Minta OPD Lakukan Rekomendasi BPK
Baca juga: Dua Rumah di Banjaran Purbalingga Hangus Terbakar, Api Diduga Muncul dari Korsleting Listrik
Baca juga: Tiga Motor Honda Adu Kuat di Kemangkon Purbalingga, Tiga Pemotor Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: Pabrik Kayu di Kaligondang Purbalingga Terbakar, Pekerja Lihat Percikan Api dari Mesin Penggergaji
Sudah empat tahun AF menjual ganja.
AF menjual ganja lewat aplikasi Whatsapp.
Setelah menerima transfer bank, AF mengirim ganja kepada pemesan melalui jasa pengiriman.
Selain mengamankan AF, polisi juga mengamankan satu bungkus daun kering diduga ganja dalam bungkus kresek warna kuning, dengan berat kurang lebih 62 gram.
Satu bungkus daun kering diduga ganja dalam bungkus kresek warna pink dengan berat kurang lebih 61 gram.
Satu bungkus batang kering diduga ganja dalam bungkus kertas dengan berat kurang lebih 12 gram.
Enam paket daun kering diduga ganja dalam bungkus plastik klip bening dengan berat kurang lebih 28 gram dalam dus HP Realme.
Dua paket daun kering diduga ganja dalam bungkus Plastik klip bening dengan berat kurang lebih 9 gram dalam kotak Box bening.
Tujuh linting berisi daun kering diduga ganja dengan berat kurang lebih 4 gram dalam bungkus rokok.
Baca juga: Kemenag Keluarkan Aturan terkait Ibadah Natal 2021, Ibu Hamil dan Lansia Diminta Ibadah di Rumah
Baca juga: Perampok Satroni Petshop di Colomadu Karanganyar, Sempat Bekap Pegawai dan Todongkan Mirip Pistol
Baca juga: Bus Rombongan Santri Terguling di Turunan Dekat Guci Tegal, Sempat Tabrak Pikap dari Arah Berlawanan
Baca juga: Lumbir Bakal Punya SMK Negeri, Bupati Banyumas: Desainnya Yahud, Futuristik. Alhamdulillah, Ya Allah
Tujuh linting berisi daun kering diduga ganja dengan berat kurang lebih 2 gram dalam bungkus rokok Signature.