Berita Banyumas Hari Ini

UMK Banyumas 2022 Diputuskan Naik Rp 13 Ribu, SPSI: Masih Jauh dari Kata Layak

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Banyumas menganggap kenaikan UMK pada 2022 itu masih dianggap jauh dari kata layak.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
ISTIMEWA
ILUSTRASI mata uang Rupiah. 

"Kami akan lihat nanti keputusannya seperti apa," jelasnya. (*)

Baca juga: PBB-P2 Kabupaten Pati Sudah Melebihi Target Tahun Ini, Kecamatan Winong Paling Cepat Lunas

Baca juga: Besok Jumat Malam, PSIS Semarang Hadapi PSS Sleman, Siapakan Pemain Pengganti Peran Bruno Silva?

Baca juga: Begini Cara Kabupaten Kudus Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Utamanya Varian Baru Bernama Omicron

Baca juga: Disbudpar Kota Semarang Izinkan Tempat Wisata Buka saat Libur Nataru, Tak Boleh Ada Atraksi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved