Berita Kesehatan
ODGJ Kategori Ringan Sedang Sudah Bisa Dirawat di RSUD dr Soewondo Kendal, Tersedia 10 Kamar
Plt Direktur RSUD dr Soewondo kendal, dr Saikhu mengatakan, pelayanan baru bagi ODGJ sudah dioperasikan dengan merawat 2 pasien pertama.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - RSUD dr Soewondo Kendal membuka pelayanan kesehatan khusus pasien kejiwaan atau orang dengan gangguang jiwa (ODGJ).
Sebanyak 10 tempat tidur disiapkan di Gedung Edelweiss, dengan satu ruang khusus untuk pasien gangguan jiwa akut.
Plt Direktur RSUD dr Soewondo kendal, dr Saikhu mengatakan, pelayanan baru ini sudah dioperasikan dengan merawat 2 pasien pertama.
Satu di antaranya masih dalam penanganan intensif di ruang khusus.
Baca juga: Karena Sudah Terkonsep Baik, Perumahan Komunitas di Penyangkringan Kendal Jadi Jujukan Studi Banding
Baca juga: Kabar Gembira! Kendal Kini Berstatus PPKM Level 1, Bupati Dico: Sebagian Kegiatan Kami Perlonggar
Baca juga: Penghijauan Sasar Lima Area Bekas Galian C di Kendal, Tiap Hektare Seribu Pohon
Baca juga: Karena Sudah Terkonsep Baik, Perumahan Komunitas di Penyangkringan Kendal Jadi Jujukan Studi Banding
Dia menyadari, fasilitas pelayanan ODGJ ini belum bisa maksimal karena masih terbatas 10 tempat tidur.
Sementara data ODGJ di Kabupaten Kendal mencapai sekira 2.000 orang.
Oleh karena itu, tenaga kesehatan yang disiapkan saat ini diprioritaskan untuk melayani ODGJ kategori ringan hingga sedang.
Sedangkan pasien dengan tingkat gangguan kejiwaan berat dirujuk ke RSJD dr Amino Gondohutomo Semarang.
"Kami sudah siapkan seorang dokter spesialis kejiwaan, satu dokter umum, tenaga perawat, dan petugas keamanan."
"Sementara kami utamakan pelayanan rawat jalan."
"Itu karena tempat tidur masih terbatas," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (30/11/2021).
Bangunan khusus pelayanan pasien dengan gangguan jiwa ini terletak di bagian belakang RSUD dr Soewondo Kendal.
Di setiap ruangan juga dilengkapi terali atau pagar pengaman untuk mempermudah penjagaan.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menegaskan, bentuk pelayanan baru ini diharapkan bisa membantu masyarakat Kendal khususnya ODGJ.
Kata dia, pelayanan baru ini bagian ikhtiar bersama dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk masyarakat Kendal.