Penanganan Corona
Kabar Gembira! Kendal Kini Berstatus PPKM Level 1, Bupati Dico: Sebagian Kegiatan Kami Perlonggar
Dengan menurunnya level PPKM, Pemkab Kendal bisa melonggarkan sebagian kegiatan untuk mendukung bangkitnya perekonomian.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Kabupaten Kendal kini masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 menyusul Kota Semarang di penghujung November 2021.
Capaian ini diraih setelah berhasil menekan kasus Covid-19, dan melakukan percepatan vaksinasi.
Tercatat vaksinasi masyarakat Kendal sudah mencapai lebih dari 70 persen dari sasaran 802.190 jiwa.
Baca juga: Karena Sudah Terkonsep Baik, Perumahan Komunitas di Penyangkringan Kendal Jadi Jujukan Studi Banding
Baca juga: Vaksinasi Pelajar di Kendal Sudah Tembus 90,6 Persen, Dinkes: Stok Vaksin Masih Aman
Baca juga: Penghijauan Sasar Lima Area Bekas Galian C di Kendal, Tiap Hektare Seribu Pohon
Baca juga: 5 Lahan Bekas Galian C di Kendal Bakal Direboisasi, DLH Targetkan Rampung 2021
Sedangkan vaksinasi lansia tercapai 64 persen dari total target 93.000 orang.
Sementara itu, angka kasus aktif Covid-19 saat ini berjumlah 38 orang yang tersebar di 9 kecamatan.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menerangkan, penurunan level PPKM ini sesuai dengan harapan bersama untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
Dengan menurunnya level PPKM, Pemkab Kendal bisa melonggarkan sebagian kegiatan untuk mendukung bangkitnya perekonomian.
"Gas rem betul antara kesehatan dan ekonomi."
"Semua harus sigap dan waspada karena pandemi ini masih ada, sebelum jadi endemi," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (30/11/2021).
Dico mewanti-wanti masyarakat agar tidak lengah protokol kesehatan.
Ia tidak ingin kelonggaran kegiatan di PPKM level 1 ini menjadi bumerang bagi Kabupaten Kendal.
Seperti contoh sempat terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kecamatan Singorojo dalam beberapa pekan terakhir.
"Adanya klaster baru kemarin, saat ini sudah membaik."
"Kami akan cek lagi dari mana penularannya."
"Yang jelas saat ini kondisi sudah stabil kembali," tutur dia.
Selain itu, Dico siap menjalankan aturan dari Pemerintah Pusat terkait penyetaraan level 3 PPKM di penghujung Desember 2021.
Tinggal menunggu juknis yang diturunkan pemerintah sebagai panduan aturan main kebijakan yang ada.
"Kendal tetap akan ikuti aturan Pemerintah Pusat."
"Termasuk keharusan larangan ASN pulang kampung."
"Kami akan pantau terus, jangan sampai terjadi di Kabupaten Kendal," tegasnya.
Plt Kepala Dinkes Kabupaten Kendal, Budi Mulyono menerangkan, penetapan level PPKM Kendal menjadi level 1 sudah diturunkan sejak 29 November 2021.
Selain tercapai target vaksinasi umum dan lansia, Pemkab Kendal bisa menekan kasus Covid-19 hingga bertahan di bawah 50 kasus.
Sehingga tidak ada daerah dengan zona merah Covid-19 .
"Sekarang kasus Covid-19 yang aktif tinggal 38 kasus."
"Sempat ada kenaikan di Kecamatan Singorojo, namun sudah sembuh."
"Tinggal di Kecamatan Kota Kendal 16 kasus," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (30/11/2021).
Ia berharap, PPKM Level 1 ini bisa di dipertahankan dengan menjaga protokol kesehatan di manapun dan kapanpun berada.
Komitmen bersama tentang protokol Covid-19 yang bisa dijadikan ujung tombak dalam rangka menekan potensi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kendal. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Jelang Nataru, Kenaikan Harga Ketiga Komoditas Ini Jadi Penyumbang Inflasi di Banjarnegara
Baca juga: Jelang Putaran Kedua Liga 1, Flavio Beck Junior Dikabarkan Bakal Kembali Merapat ke PSIS Semarang
Baca juga: Dua Perempuan Pengedar Sabu Ditangkap, Ngontrak di Jaten Karanganyar, Pelaku: Beli Via Website
Baca juga: Hasil Autopsi Kematian Parmin, Ada Enam Luka Tusuk di Bagian Perut Warga Colomadu Karanganyar Ini