Berita Kriminal Hari Ini

Hasil Autopsi Kematian Parmin, Ada Enam Luka Tusuk di Bagian Perut Warga Colomadu Karanganyar Ini

Parmin warga Desa Bolon, Colomadu, Karanganyar, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumah pada Rabu (24/11/2021) sekira pukul 19.30.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Terdapat enam luka tusuk di bagian perut Parmin (30), warga Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya.

Pernyataan itu disampaikan Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito di sela konferensi pers bertempat di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Benarkah Libur Semester Siswa SD dan SMP Bakal Ditiadakan? Disdikbud Karanganyar: Belum Diputuskan

Baca juga: Tak Kendor Meski Gagal Lanjut di Liga 3 Jateng, Persika Karanganyar Kalahkan PSIR Rembang, Skor 1-0

Baca juga: Gudang Sampah di Gondangrejo Karanganyar Terbakar, Diduga Berasal dari Putung Rokok

Baca juga: Bus PO Putra Jaya Tabrak Tebing di Tawangmangu Karanganyar, Bawa Rombongan dari Semarang

Diberitakan sebelumnya, Parmin ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumah pada Rabu (24/11/2021) sekira pukul 19.30.

Parmin diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut.

Adapun autopsi telah dilakukan setelah Parmin ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap penyebab dibalik kematian laki-laki tersebut.

Kompol Purbo menyampaikan, dari hasil autopsi diketahui ada enam luka tusuk di bagian perut.

Dari sejumlah tusukan itu ada satu tusukan yang mengakibatkan Parmin meninggal dunia karena mengenai organ dalam.

"Kami belum dapat menyimpulkan kematian korban apakah bunuh diri atau ada tindakan orang lain."

"Kami sudah periksa tiga saksi."

"Yakni orang yang pertama kali menemukan, teman korban, dan kakak korban," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/11/2021).

Selain melakukan pemeriksaan forensik, pihak Polres Karanganyar juga meminta backup Jatanras Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan IT.

Kepolisian tidak menemukan adanya kamera CCTV di sekitar lokasi rumah Parmin,

Lebih lanjut dari hasil olah TKP, kepolisian tidak menemukan adanya barang yang hilang, benda yang rusak, maupun luka bentuk perlawanan fisik pada tubuh Parmin.

Kompol Purbo menuturkan, sejumlah barang bukti telah diamankan polisi di antaranya pakaian Parmin dan senjata tajam berupa pisau dapur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved