Berita Jawa Tengah
Tahun Depan Bakal Ada Tiga Polsek Baru di Kendal, Kapolres: Kami Sudah Minta Dukungan Pemkab
Usulan pembangunan 3 Polsek sudah pernah dilakukan dan hanya Mako Polsek Ngampel yang siap karena tanah sudah bersertifikat.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Polres Kendal merencanakan pembentukan dan pembangunan 3 Polsek baru pada 2022.
Adalah Polsek Kaliwungu Selatan, Polsek Ngampel, dan Polsek Ringinarum.
Selain itu, turut direncanakan pembangunan Polsek Kota Kendal yang saat ini menempati Pos Kota dan Kantor Polsek Kangkung yang kurang representatif.
Baca juga: Bakal Jadi Pertama di Indonesia, Kendal Miliki Kawasan Integrated UMKM Center, Dibangun Tahun Depan
Baca juga: Dana Rp 900 Miliar Masih Ngendon di Kas Daerah, Bupati Kendal Semprit 5 OPD
Baca juga: Kasus Pungli PTSL Kendal - Mantan Lurah Banyutowo Kendal Dihukum Empat Tahun Penjara
Baca juga: Jurnalis Kendal Bikin Poster Sampah, Tulisannya Menggelitik Warga, Bupati Dico: Kreatif Banget
Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, rencana pengembangan, pembentukan, dan pembangunan beberapa Polsek ini diharapkan bisa terealisasi pada 2022.
Akan tetapi, sisi finansial menjadi hambatan karena keterbatasan anggaran.
Polres Kendal pun sudah mengajukan anggaran dukungan kepada Pemkab Kendal agar rencana yang sudah digagas bisa direalisasikan.
"Usulan pembangunan 3 Polsek sudah pernah dilakukan dan hanya Mako Polsek Ngampel yang siap karena tanah sudah bersertifikat."
"Kalau dari anggaran yang ada memang tidak memungkinkan."
"Sehingga Polres Kendal memohon bantuan Pemkab Kendal," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (18/11/2021).
AKBP Yuniar menambahkan, Polres Kendal mendapatkan alokasi anggaran Rp 87,18 miliar pada 2022.
Jumlah ini naik 11,2 persen dari alokasi anggaran 2021 sebesar Rp 78,3 miliar.
Dia berharap, anggaran yang ada bisa dioptimalkan semua satuan kerja dengan bijaksana dan terukur sesuai aturan perundang-undangan.
"Anggaran yang tercantum adalah dana Satker Polres, bukan anggaran Kapolres Kendal."
"Pencairannya sesuai aturan yang ada dan dipertanggungjawabkan," ujar dia.
Kabag Renprogar Polda Jateng, AKBP Yudi Priyono menambahkan, Polda Jateng pada 2022 hanya mendapatkan 2 alokasi pembangunan Polsek.