Berita Hukum

Kasus Mafia Tanah Kembali Ramai, Begini Pandangan Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mendukung kebijakan pemerintah memberantas mafia tanah.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK PRIBADI
Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed yang juga pakar mafia pelabuhan dan tanah Prof Dr Agus Raharjo SH, MHum saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/11/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mendukung kebijakan pemerintah memberantas mafia tanah.

Selain menghambat proses pembangunan nasional, aksi mafia tanah juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan, yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.

Terkait maraknya mafia tanah, Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed Prof Dr Agus Raharjo SH,MHum berpandangan, aksi mafia tanah adalah isu lama yang kembali marak.

Menurutnya, mafia tanah dan pelabuhan sebenarnya telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.

Dikatakannya, pemberantasan mafia tanah sudah menjadi tugas keseharian para penegak hukum.

"Hal ini mengandung muatan politis juga dan (perintah) jaksa agung perlu dilihat dalam penegakan hukum."

"Contohnya, kemarin, sempat muncul hukuman mati bagi para koruptor lalu sekarang, mafia tanah dan pelabuhan," ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Polres Batang Ungkap Kasus Mafia Tanah Senilai 3 Miliar, Tersangka Jual Tanah Bukan Miliknya

Baca juga: ATR/BPN Digitalisasi Dokumen Pertanahan. Efektif Berantas Mafia Tanah?

Baca juga: Gempa Swarm di Salatiga Sekitarnya, Ahli Geologi Unsoed Purwokerto: Butuh Waktu Berhenti

Baca juga: Rektor Unsoed Purwokerto: PTM Mulai Pekan Ketiga Oktober 2021, Diawali Mahasiswa Asal Banyumas Raya

Agus memaparkan, mafia tanah dan pelabuhan sudah tersistem sedemikian rupa.

Sehingga, muncul anggapan, bila ingin barang cepat keluar, harus ada uang pelicin.

"Adanya instruksi itu, jelas ada perlawanan karena mafia itu sudah mengakar."

"Tetapi, kalau serius memberantas, harus semuanya, dari atas ke bawah, komitmennya seperti apa dari atas."

"Kalau ingin pelabuhan bersih, jangan tebang pilih," terangnya.

Menurutnya, jaksa agung sudah tahu terkait kondisi tersebut.

Mafia tanah juga tidak hanya melibatkan satu institusi tetapi melibatkan pihak lain yang terjalin dalam satu sistem.

Cara kerja mafia sudah saling mengetahui dan tersistem sehingga kejahatannya begitu terorganisasi.

"Kalau mafia tanah yang paling banyak adalah dukungan dari oknum, entah dari BPN yang menjadi timbulnya sertifikat bermasalah," katanya.

Menindaklanjuti hal tersebut, kejaksaan agung akan membuat task force yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan.

Pihaknya juga menyoroti adanya calo meskipun sudah ada sistem pelayanan online.

"Jadi, dibuat sistem online itu untuk mengurangi hubungan manusia. Tapi, justru manusia yang memainkan sistem agar aksi itu tetap berlangsung."

"Yang namanya kejahatan, selalu mencari celah," jelasnya.

Belum lagi, muncul ketakutan dari para pelapor yang takut bila melapor maka akan dipersulit di kemudian hari, termasuk saat berurusan dengan perizinan.

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 18 November 2021: Rp 986.000 Per Gram

Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Kamis 18 November 2021: Diperkirakan Hujan Siang hingga Malam

Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini, Kamis 18 November 2021: Siang Diperkirakan Hujan, Suhu 29 Derajat Celcius

Menurutnya, kebijakan jaksa agung ini perlu diperkuat lagi pada bagian intelegensi.

Bila instruksi ini benar ditegakkan, menurutnya, pada tahap awal, ada semacam goncangan di kalangan mafia tanah.

Mereka akan berpikir dengan kebiasaan baru.

"Kedepannya akan bagus dan akan berdampak meningkatkan kerja dan pendapatan, investor merasa nyaman."

"Mindset kejujuran, paling penting. Misalkan, buat standar pelayanan."

"Berapa lama barang bisa keluar. Kalau melampaui dari ketentuannya, itu kenapa dan publik harus tahu," tambahnya. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved