Berita Purbalingga Hari Ini

13 Raperda Prioritas Kabupaten Purbalingga Disepakati Masuk Propemperda 2022, Berikut Rincinya

Inilah rincian Raperda Prioritas Pemkab Purbalingga untuk Propemperda Tahun 2022.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
PEMKAB PURBALINGGA
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi bersama Ketua DPRD Bambang Irawan dalam Rapat Paripurna DPRD Agenda Persetujuan Bersama Terhadap Propemperda Tahun 2022, Kamis (18/11/2021). 

2) Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Purbalingga Tahun 2022-2042 yang diusulkan oleh Komisi II.

3) Raperda tentang Pengarusutamaan Gender yang diusulkan oleh Komisi III.

4) Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum yang diusulkan oleh Komisi IV.

"Disamping Raperda tersebut, ada 3 Raperda yang masuk dalam daftar Raperda kumulatif terbuka," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (18/11/2021).

Lebih rincinya lagi adalah sebagai berikut.

1) Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.

2) Raperda tentang Perubahan APBD TA 2022.

3) Raperda tentang APBD TA 2023. (*)

Baca juga: Tak Ingin Ditilang saat Operasi Zebra Candi Kebumen? Segera Ganti Knalpol Brong Jadi Standar

Baca juga: Berkat Helm, Warga Kebumen Terjun ke MotoGP. Begini Cerita Mugiyono Jadi Teknisi Helm Pembalap Dunia

Baca juga: Berjumpa Samidi di Cilacap, Ganjar Jadi Bintang Tamu Program Curanmor Radio Bercahaya FM

Baca juga: Empat Desa di Cilacap Terendam Banjir akibat Tanggul Sungai Cikawung Jebol, 50 Warga Mengungsi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved