Berita Banyumas
Video Bupati Banyumas Minta KPK Ingatkan Kepala Daerah sebelum OTT Viral, Begini Penjelasannya
Potongan video berisi pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang meminta KPK mengingatkan kepala daerah sebelum OTT, viral di medsos.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Potongan video berisi pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT), viral di media sosial (medsos).
Cuplikan video ini pun mengundang reaksi negatif dari banyak warganet.
Dalam video tersebut, Husein mengatakan, para kepala daerah takut dan tidak mau di-OTT.
"Kami mohon kepada KPK, sebelum OTT, kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia berubah, ya sudah, lepas gitu, Pak. Tapi kemudian, kalau tidak berubah, baru ditangkap, Pak," kata Husein dalam video yang beredar.
Baca juga: Terciduk Polresta Banyumas, Niat 3 Pemuda asal Bandung Mencuri di Kos Dekat Unsoed Purwokerto Gagal
Baca juga: Membanggakan! Siswi SMK Ma’arif NU 1 Ajibarang Banyumas Raih 2 Medali untuk Jateng di Peparnas Papua
Baca juga: Paman di Pekuncen Banyumas Tega Cabuli Ponakan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Baca juga: Baturraden Jadi Fokus Pantauan Libur Nataru, Polresta Banyumas Antisipasi Lonjakan Kasus Covid
Terkait peredaran video tersebut, Husein angkat bicara. Menurut dia, cuplikan video yang beredar tidak lengkap.
Husein menjelaskan, pernyataan tersebut disampaikan saat acara diskusi dalam rangka koordinasi supervisi pencegahan (Korsupgah) bersama KPK, baru-baru ini.
"Diskusi itu dalam ranah tindak pencegahan, bukan penindakan. Yang namanya pencegahan kan ya dicegah, bukan ditindak," kata Husein dikutip dari Kompas.com, Senin (15/11/2021).
Husein mengatakan, dalam forum tersebut, sebenarnya ada enam poin yang disampaikan. Satu di antaranya, mengenai OTT.
"Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah, padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan memajukan daerahnya," ujar Husein.
Husein berpendapat, belum tentu lewat OTT, daerah tersebut keadaannya akan menjadi lebih baik.
"Yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering, di masa lalu, kebijakan tersebut aman-aman saja sehingga diteruskan," kata Husein.
Husein melihat perkembangan daerah yang kepala daerahnya pernah di-OTT akan berjalan lambat. Pasalnya, mereka ketakutan untuk berinovasi.
"Suasana pasti mencekam, ketakutan walaupun tidak lagi ada korupsi. Sehingga, saya usul, untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama, diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu 5 kali lipat. Sehingga, bangkrut dan takut untuk berbuat lagi," ujar Husein.
Baca juga: Polda Jateng Kirim Tim Selidiki Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Pertamina di Cilacap
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Senin 15 Desember 2021: Rp 1.923.000 Per 2 Gram
Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Senin 15 November 2021: Waspadai Hujan Petir di Malam Hari!
Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini, Senin 15 November 2021: Siang hingga Malam Diperkirakan Hujan
Namun, apabila yang bersangkutan mengulangi perbuatannya, baru ditindak tegas. Bahkan Husein mengusulkan akan diberi sanksi berat.
"Baru, kalau ternyata berbuat lagi, ya di-OTT betulan. Dihukum tiga kali lipat, silakan, atau hukum mati sekalian, juga bisa. Sekali lagi, ini ranah diskusi pencegahan, bukan penindakan," kata Husein.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/bupati-banyumas-achmad-husein-saat-mengikuti-rapat-di-graha-satria-purwokerto-rabu-20102021.jpg)