Berita Purbalingga
Pemkab Purbalingga Bakal Lakukan Penyesuaian NJOP PBB untuk Tingkatkan PAD Tahun 2022
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berjanji melakukan pembaruan daftar wajib pajak dan melakukan penyesuaian NJOP PBB untuk mengoptimalkan PAD.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berjanji melakukan pembaruan daftar wajib pajak dan melakukan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kegiatan ini merupakan bagian dari empat upayaa riil yang akan dilakukan Pemkab Purbalingga guna meningkatkan PAD 2022.
Hal itu disampaikan Tiwi, sapaan bupati Purbalingga, dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2022 dan empat Raperda Lain di Ruang Rapat DPRD, Rabu (10/11/2021).
Tiwi mengatakan, upaya lain yang akan dilakukan yakni optimalisasi parkir tepi jalan umum dan optimalisasi pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
Baca juga: Bupati Purbalingga Serahkan 5 Raperda ke DPRD, Satu di Antaranya tentang Tarif Kelas 3 di RSUD
Baca juga: Bupati Purbalingga Ajak Warga Memajukan Bangsa sebagai Bentuk Penghormatan kepada Pahlawan
Baca juga: Ditinggal ke Rumah Orangtua, Rumah Nur Mustofa di Karangreja Purbalingga Dilalap Jago Merah
Baca juga: Tiga Rumah Warga Bokol Purbalingga Rusak Tertimpa Pohon, Berawal Hujan Deras Disertai Angin
Selain itu, memperbarui tarif retribusi untuk jenis retribusi yang besaran tarifnya dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
"Saat ini, Pemkab Purbalingga juga sedang diaudit kinerjanya dalam optimalisasi PAD oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)."
"Hasil diskusi bahwa nanti, ada banyak potensi PAD yang masih bisa dimaksimalkan, di antaranya sampah, parkir, pasar, dan sebagainya."
"Ketika audit selesai maka rekomendasi BPK nanti bisa kami jadikan dasar dalam optimalisasi PAD," terangnya dalam rilis.
Sedangkan belanja daerah tahun 2022 diarahkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan.
Selain belanja wajib pemerintahan, juga belanja untuk pemulihan ekonomi pasca Covid.
"Kami memiliki program-program pelatihan, dana stimulan untuk kelompok UMKM/tani/pegiat wisata. Selain itu, juga program Kartu Prakerja Purbalingga," ungkapnya.
Belanja daerah 2022 juga akan difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan masyarakat yang berkualitas.
Selanjutnya, pemeliharaan kualitas infrastruktur wilayah.
Baca juga: Atap 3 Ruang Kelas di SD Negeri 4 Jepon Blora Ambrol, Siswa Kembali Belajar secara Daring
Baca juga: 2 Hari 2 Malam Terombang-ambing di Samudera Hindia, Warga Ayam Putih Kebumen Selamat Berkat Bambu
Baca juga: Terciduk di Tempat Karaoke saat Tugas, Seorang Polisi Anggota Polres Kudus Terancam Sanksi Disiplin
Baca juga: Korban Tanah Longsor dan Kebakaran di Banyumas Terima Bantuan dari Pemkab, Ada Seng dan Semen
Pemerintah daerah juga berkomitmen melanjutkan pembangunan infrastruktur yang sebelumnya tertunda.
"Dalam hal ini, tahun 2022, kami menganggarkan untuk melanjutkan pembangunan GOR Indoor, Gedung DPRD, perkuatan Jembatan Merah."
"Kami juga akan melakukan perkuatan infrastruktur jalan, semisal jalan dan PJU. Islamic Centre juga akan kami lanjutkan. IPB juga sudah selesai melakukan desain ulang agar nantinya lebih bermanfaat," jelasnya. (Tribunbanyumas/jti)