Berita Kudus

Banpol Rp 2.500 Per Suara Dianggap Kurang, Parpol di DPRD Kudus Sepakat Minta Naik 200 Persen

Seluruh partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kudus mengusulkan kenaikan bantuan partai politik (banpol).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RIFQI GOZALI
Ketua DPC Gerindra Kudus Sulistyo Utomo ditemui seusai peringatan Hari Pahlawan, Rabu (10/11/2021) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Seluruh partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kudus mengusulkan kenaikan bantuan partai politik (banpol). Usulan kenaikannya sangat fantastis, yakni 200 persen.

Ketua DPC Gerindra Kudus Sulistyo Utomo mengatakan, usulan kenaikan itu disepakati seluruh ketua partai politik yang memperoleh kursi di DPRD.

Pertimbangannya, banpol di Kudus dinilai paling rendah dibanding daerah lain di Jawa Tengah.

Untuk itu, pihaknya hanya ingin menyamakan nominal banpol dengan daerah lain.

"Kesepakatan kenaikan banpol mengingat dari daerah lain, misalnya Semarang, Salatiga, sudah mengalami kenaikan. Kami juga sudah melakukan survei ke kota sebelah. Memang, rata-rata di atas Kudus semua," ujar Sulistyo, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Lagi! 4500 Vial Vaksin Astrazeneca di Kudus Terancam Kedaluwarsa November Ini

Baca juga: 17 Tempat Karaoke di Kudus Disegel, Bupati Minta Aliran Listrik Ikut Diputus

Baca juga: Bupati Kudus Pecat 4 Pegawai Museum Kretek, Tepergok Tak Kerja saat Dikunjungi Bupati

Baca juga: Sekretariat Persiku Kudus Tertutup Selebaran. Suporter Kecewa, Macan Muria Kalah di Tiga Laga

Sulistyo mengatakan, banpol di Kudus saat ini Rp 2.500 per suara. Parpol mengusulkan agar angka tersebut naik menjadi Rp 7.500.

Jika dilihat dari angka tersebut, usulan kenaikannya mencapai 200 persen.

Menurut Sulistyo, besaran banpol saat ini tidak bisa menjangkau seluruh konstituen yang ada di sembilan kecamatan.

"Tapi, (usulan) ini tergantung Pak Bupati juga karena baru usulan ke Pak Bupati, nanti ditindaklanjuti dalam Banggar oleh TAPD," ujar dia.

Kemudian, alasan lain, kenaikan banpol diusulkan karena kegiatan partai politik menelan dana yang cukup besar. Di antaranya, untuk pendidikan politik.

Usulan ini diharapkan dapat mencegah parpol mencari sumber dana dari kegiatan tidak jelas.

"Untuk dana banpol utamanya untuk kegiatan pendidikan politik. Jadi anggaran itu kami gunakan untuk itu. Jadi, memang sudah ada peruntukannya," katanya.

Saat disinggung perihal permintaan kenaikan banpol bersamaan dengan upaya pemulihan dampak pandemi yang masih belum tuntas, dia mengatakan, pihaknya sekadar mengusulkan.

Sementara, untuk realisasi usulan, harus melewati sejumlah pembahasan.

Jika memang dari pembahasan tersebut sepakat tidak ada kenaikan Banpol, baginya, tidak ada masalah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved