Penanganan Corona

Dua SD Hendak Gelar Outing Class Digagalkan Disdikbud Kendal, Wahyu: Sudah Kami Peringatkan

Disdikbud Kabupaten Kendal tidak ingin ketidakpatuhan segelintir satuan pendidikan bisa menyebabkan terjadinya klaster Covid-19 dari dunia pendidikan.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi menggagalkan 2 sekolah dasar (SD) yang merencanakan outing class di tengah pandemi Covid-19.

Dua sekolah itu menurut Wahyu, sudah diberi peringatan untuk menunda sistem pembelajaran di alam terbuka sebelum pandemi Covid-19 selesai.

Ia tidak ingin ketidakpatuhan segelintir satuan pendidikan bisa menyebabkan terjadinya klaster Covid-19 dari dunia pendidikan.

Baca juga: Sepanjang Tahun Hingga Oktober 2021, Total Ada 151 Kejadian Bencana di Kendal, Terbanyak Longsor

Baca juga: Hujan Kartu Merah di Stadion Utama Kendal - Tuan Rumah Tumbang Lawan PSIR Rembang

Baca juga: Ini Cara dan Nilai Manfaat Petani Kendal Jadi Peserta Jamsostek, Tiap Bulan Cukup Iuran Rp 16.800

Baca juga: Cerita Kakak Beradik Asal Temanggung Curi Motor di Kendal, Diky Cuma Butuh Waktu 15 Detik

"Memang ada 2 SD yang kami terima informasinya mau outing class pada Desember 2021."

"Langsung kami cek dan kami minta untuk ditiadakan," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (4/11/2021).

Wahyu menegaskan, saat ini sistem pembelajaran yang diperbolehkan hanya dilakukan di dalam kelas dengan pembatasan.

Kegiatan ekstrakurikuler sekolah pun saat ini belum boleh dijalankan.

Hanya difokuskan pada pembelajaran terbatas maksimal 2 jam setiap hari.

Atas kejadian ini, ia dengan tegas meminta agar semua satuan pendidikan tetap mematuhi SOP PTM terbatas selama pandemi Covid-19.

Wahyu tidak ingin ada lagi satuan pendidikan nekad melaksanakan kegiatan yang berpotensi membawa dampak buruk bagi siswa, guru, dan satuan pendidikan lainnya. 

"Disdikbud Kabupaten Kendal belum mengizinkan segala bentuk kegiatan pendidikan selain di dalam kelas dengan pembatasan," tegasnya.

Di sisi lain, pihaknya kembali mengetatkan prosedur sekolah yang ingin mengikuti PTM.

Tercatat sudah dua pekan terakhir belum dilakukan perluasan sekolah yang mengikuti PTM terbatas.

Wahyu merinci, saat ini baru 652 Paud atau 76 persen dari total 857 sekolah yang sudah menjalankan PTM.

Jenjang SD sederajat baru diikuti 480 sekolah dari total 575 SD yang ada.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved