Berita Banyumas
Januari-Oktober 2021 Terjadi 19 Kecelakaan di Perlintasan Kereta, Ini Sikap PT KAI Daop 5 Purwokerto
PT KAI Daop 5 Purwokerto mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2021, terjadi 19 kecelakaan baik di perlintasan sebidang maupun di jalur kereta.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Pengendara juga wajib memastikan, kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang dengan selamat.
Bagi pejalan kaki, wajib berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang, menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.
Di samping itu, dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi, antara lain, menggunakan telepon genggam dan menggunakan headset pada saat melintasi perlintasan sebidang.
Baca juga: Satpol PP Kota Semarang Tertibkan 40 PKL di Sekitar Pasar Johar, Ngeyel Berjualan di Kawasan Steril
Baca juga: Delapan Pencuri Kendaraan di Banjarnegara Debekuk, Beraksi Gunakan Kunci Duplikat
Baca juga: Seluruh Atlet PON Papua asal Banyumas Dapat Tali Asih dari Pemkab, Nilainya Mulai Rp 1 Juta
Baca juga: Antisipasi Dampak La Nina, BPBD Purbalingga Pastikan Peralatan dan Personel Siap Hadapi Bencana
Sebagai bentuk upaya meningkatkan faktor keselamatan, PT KAI juga terus melakukan koordinasi bersama DJKA, Kemenhub, dan pemda setempat, terkait penutupan sejumlah perlintasan sebidang.
Menurut catatannya, ada 195 perlintasan sebidang di wilayah Daop 5 Purwokerto, terbagi menjadi 109 perlintasan sebidang terjaga dan 86 tidak terjaga.
Selain lewat sosialisasi, PT KAI Daop 5 Purwokerto telah melakukan penutupan perlintasan liar sebagai salah satu upaya menekan angka kecelakaan di perlintasan dengan program penutupan di tahun 2021 sebanyak 21 perlintasan liar dan terealisasi 21 perlintasan.
"Kami berharap, masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi perlintasan, sehingga angka kecelakaan dan korban dapat ditekan," terangnya. (Tribunbanyumas/jti)