Berita Banyumas

Januari-Oktober 2021 Terjadi 19 Kecelakaan di Perlintasan Kereta, Ini Sikap PT KAI Daop 5 Purwokerto

PT KAI Daop 5 Purwokerto mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2021, terjadi 19 kecelakaan baik di perlintasan sebidang maupun di jalur kereta.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto membawa spanduk dan menggelar sosialisasi keselamatan di Perlintasan Sebidang, di JPL nomor 382 Kaliwangi, yang terletak antara Stasiun Notog dan Stasiun Kebasen, Rabu (3/11/2021). 

Pengendara juga wajib memastikan, kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang dengan selamat.

Bagi pejalan kaki, wajib berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang, menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.

Di samping itu, dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi, antara lain, menggunakan telepon genggam dan menggunakan headset pada saat melintasi perlintasan sebidang.

Baca juga: Satpol PP Kota Semarang Tertibkan 40 PKL di Sekitar Pasar Johar, Ngeyel Berjualan di Kawasan Steril

Baca juga: Delapan Pencuri Kendaraan di Banjarnegara Debekuk, Beraksi Gunakan Kunci Duplikat

Baca juga: Seluruh Atlet PON Papua asal Banyumas Dapat Tali Asih dari Pemkab, Nilainya Mulai Rp 1 Juta

Baca juga: Antisipasi Dampak La Nina, BPBD Purbalingga Pastikan Peralatan dan Personel Siap Hadapi Bencana

Sebagai bentuk upaya meningkatkan faktor keselamatan, PT KAI juga terus melakukan koordinasi bersama DJKA, Kemenhub, dan pemda setempat, terkait penutupan sejumlah perlintasan sebidang.

Menurut catatannya, ada 195 perlintasan sebidang di wilayah Daop 5 Purwokerto, terbagi menjadi 109 perlintasan sebidang terjaga dan 86 tidak terjaga.

Selain lewat sosialisasi, PT KAI Daop 5 Purwokerto telah melakukan penutupan perlintasan liar sebagai salah satu upaya menekan angka kecelakaan di perlintasan dengan program penutupan di tahun 2021 sebanyak 21 perlintasan liar dan terealisasi 21 perlintasan.

"Kami berharap, masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi perlintasan, sehingga angka kecelakaan dan korban dapat ditekan," terangnya. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved