Berita Jawa Tengah

Tunggakan Pajak Kendaraan di Kendal Capai Rp 33 Miliar, Bulan Ini Kejar Minimal 10 Persen

Menurunnya pendapatan pajak tahun ini tidak terlepas dari pengaruh pandemi Covid-19 yang berdampak pada perekonomian masyarakat.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
PEMKAB KENDAL
Sosialisasi kepatuhan Wajib Pajak kendaraan oleh UPPD Samsat bersama TP PKK Kabupaten Kendal, Selasa (2/11/2021) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kabupaten Kendal. 

"Harapannya yang enggan datang ke Kantor Samsat, bisa mendatangi tempat-tempat pembayaran jemput bola ini," tuturnya.

Sekretaris Bappeda Jateng, Nadi Santoso menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepatuhan pajak bersama TP PKK.

Dengan maksud, bisa menjangkau para Wajib Pajak hingga ke tingkat desa dan dasawisma. 

Nadi menjelaskan, tunggakan pajak kendaraan di Jawa Tengah pada 2021 ini masih tinggi.

Saat ini baru tercapai 74 persen, dan masih kurang sekira Rp 1 triliun. 

Ia berharap, sisa waktu yang ada bisa dimaksimalkan semua daerah untuk mengejar target seoptimal mungkin.

Minimal bisa setara dengan capaian 97 persen pada 2020. 

"Dengan kerja sama dalam menyosialisasikan, harapannya target bisa maksimal," harap dia. (*)

Baca juga: Hilang 3 Tahun, Motor Iskandar Ketemu saat Polres Karanganyar Gelar Operasi Sikat Jaran Candi 2021

Baca juga: Anak Bawah Umur Nyaris Jadi Korban Pencabulan, Kapolres Karanganyar: Korban Sempat Diancam Dibunuh

Baca juga: Alat Tukang Kayu Hasil Curian Belum Sempat Terjual Sudah Tertangkap - Satu Jadi DPO Polres Kebumen

Baca juga: Boy Tak Sadar Aksinya Diketahui Warga, Anak Punk Curi Motor Karyawan Warung Mie Ayam di Kebumen

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved