Berita Jawa Tengah
Tunggakan Pajak Kendaraan di Kendal Capai Rp 33 Miliar, Bulan Ini Kejar Minimal 10 Persen
Menurunnya pendapatan pajak tahun ini tidak terlepas dari pengaruh pandemi Covid-19 yang berdampak pada perekonomian masyarakat.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Kendal mencatat tunggakan pajak kendaraan hingga Oktober 2021 sebesar Rp 33 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala UPPD Samsat Kabupaten Kendal, Retno Pantja Indah Wijani ketika sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bersama Tim Penggerak PKK Kendal, Selasa (2/11/ 2021) di Pendopo Tumenggung Bahurekso.
Baca juga: Fasilitas Penunjang Stadion Utama Kendal Rencananya Diperbaiki 2022, Angka di RAPBD Rp 2 Miliar
Baca juga: Hasil Laga Pembuka Grup C Liga 3 Jateng, Persik Kendal Hajar PSDB United Demak, Skor 2-0
Baca juga: Stok Vaksin untuk Dosis Dua Habis, Sekda Kendal: Tak Pengaruhi Jadwal Vaksinasi Dosis Pertama
Baca juga: Produk Hasil Membina Pelaku Usaha Muda Kendal Mulai Dikenalkan, Contohnya Kerupuk Gendar Majic
Retno mengatakan, potensi pajak kendaraan di Kabupaten Kendal sepanjang 2021 sebesar Rp 120 miliar.
Saat ini baru tercapai 73 persen atau Rp 87 miliar.
Di sisa waktu yang ada, kata Retno, segala upaya terus dilakukan untuk memenuhi target semaksimal mungkin.
Meskipun pada nantinya, target 100 persen bisa saja tidak tercapai karena terdampak pandemi Covid-19.
"Kurangnya Rp 33 miliar, harus dikejar sampai akhir tahun," kata dia kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (2/11/2021).
Pada November 2021, Retno mematok target penambahan 10 persen menjadi 83 persen.
Sisanya diharapkan bisa dicapai pada Desember 2021.
Menurunnya pendapatan pajak ini, kata dia, tidak terlepas dari pengaruh pandemi Covid-19 yang berdampak pada perekonomian masyarakat.
Selain itu, adanya pembatasan kegiatan yang berakibat pada berkurangnya intensitas pelayanan.
Mulai dari pembatasan jam operasional, hingga penutupan layanan sementara saat terjadi lonjakan Covid-19.
Beberapa upaya yang dilakukan petugas untuk mengejar capaian pajak seperti jemput bola secara door to door dan menambah layanan tempat pembayaran pajak.
Seperti, mengoperasikan kembali Samsat Siaga dan Samsat Keliling, juga membuka Samsat malam dan Samsat CFD.
"Sekarang beberapa layanan tambahan sudah buka kembali."