Penanganan Corona
Mulai November 2021, Vaksinasi Dipusatkan di Kantor Dinkes Kota Tegal, Karena Alasan Ini
Untuk tahap dua sampai dengan akhir tahun, vaksinasi dilaksanakan secara terpusat melalui Dinkes Kota Tegal, mulai awal November 2021.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono meminta Dinkes mengebut vaksinasi Covid-19 tahap dua di Kota Tegal.
Terutama bagi masyarakat lanjut usia (lansia), pralansia, dan pelajar.
"Sudah tidak ada waktu lagi, akhir bulan ini sudah harus selesai," kata Dedy Yon kepada Tribunbanyumas.com, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Pemkot Tegal Hibahkan Tanah 2.500 Meter Persegi, Buat Bangun Kantor KPU
Baca juga: Karyawan Perusahaan Besi Gelapkan Uang Pelanggan, Kapolres Tegal Kota: Nilainya Hingga Rp 311 Juta
Baca juga: Pemkab Tegal - 221 Rumah Rusak Akibat Terjangan Puting Beliung di Desa Cerih, Ini Data Lengkapnya
Baca juga: Inilah Kuliner Favorit Warga Tegal Saat Ini, Kepala Ikan Manyung, Seporsi Cuma Rp 15 Ribu
Dedy Yon mengatakan, vaksinasi akan dilakukan secara terpusat pada November 2021.
Vaksinasi akan berlangsung di Kantor Dinkes Kota Tegal.
Khususnya untuk fokus menyelesaikan vaksinasi tahap kedua.
"Untuk tahap dua sampai dengan akhir tahun, vaksinasi dilaksanakan secara terpusat melalui Dinkes Kota Tegal, mulai awal November 2021," ungkapnya.
Kepala Dinkes Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari mengatakan, capaian vaksinasi Covid-19 tahap pertama sudah di angka 100,9 persen.
Sementara capaian vaksinasi tahap kedua di angka 65,91 persen.
Prima mengatakan, bersamaan dengan capaian yang terus meningkat, Kota Tegal saat ini sudah berstatus PPKM Level 1.
Meski bagitu, bukan berarti masyarakat diperbolehkan bebas melakukan aktivitas tanpa menerapkan protokol kesehatan.
"Artinya PPKM Level 1, bukan berarti sudah bisa bebas."
"Masyarakat diimbau tetap mengimplementasikan protokol kesehatan dimana pun dan kapanpun berada," ungkapnya. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.