Berita Tegal Hari Ini
Pemkot Tegal Hibahkan Tanah 2.500 Meter Persegi, Buat Bangun Kantor KPU
Dedy Yon Supriyono berpesan, pembangunan Kantor KPU Kota Tegal diharapkan memperhatikan jalur evakuasi dan keamanan tempat penyimpanan dokumen.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Pemkot Tegal menghibahkan tanah seluas 2.500 meter persegi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal.
Tanah yang dihibahkan tersebut berlokasi di Kelurahan Debongkulon, Kecamatan Tegal Selatan.
Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) secara langsung diserahkan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono kepada Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi di Ruang Rapat Lantai 1 Setda Kota Tegal, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Karyawan Perusahaan Besi Gelapkan Uang Pelanggan, Kapolres Tegal Kota: Nilainya Hingga Rp 311 Juta
Baca juga: Inilah Kuliner Favorit Warga Tegal Saat Ini, Kepala Ikan Manyung, Seporsi Cuma Rp 15 Ribu
Baca juga: Pemkab Tegal - 221 Rumah Rusak Akibat Terjangan Puting Beliung di Desa Cerih, Ini Data Lengkapnya
Baca juga: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang, Tegal Raya Memasuki Awal Musim Penghujan
Dalam kesempatan itu, Dedy Yon berpesan, pembangunan harap memperhatikan jalur evakuasi dan keamanan tempat penyimpanan dokumen.
Baik keamanan dari bencana alam maupun unsur kesengajaan.
“Kami minta ada tempat untuk menyimpan dokumen yang bagus, boleh basement ke bawah."
"Jadi kalau sampai dirusak, sampai dibakar, itu bangunannya saja yang kena tapi dokumen tidak."
"Maksudnya harus ada tempat penyimpanan, bukan filing cabinet lemari tapi filing cabinet yang untuk satu ruangan yang besar seperti diperbankan."
"Termasuk jika terjadi kebanjiran,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (25/10/2021).
Komisioner KPU Kota Tegal, Pramono mengatakan, kegiatan yang berlangsung itu adalah sebagai bagian dari komitmen bersama untuk membangun demokrasi ke depan lebih baik lagi.
Ia berharap, upaya untuk membangun demokrasi dari waktu ke waktu akan lebih baik.
"Mudah-mudahan pada kesempatan lain kami ada kepastian untuk pembangunannya."
"Kami punya waktu dalam satu tahun ini, karena ke depan tahapan pemilu sudah menjadi urusan kantor."
"Terima kasih dukungan Pemkot Tegal kepada KPU Kota Tegal," ungkapnya. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas