Penanganan Corona

Perhompedin Semarang: Penderita Kanker Boleh Disuntik Vaksin, Tapi Ini Syaratnya

Misalnya penderita yang sedang tidak dalam kondisi imunitas turun atau tidak sedang menjalani kemoterapi, sebenarnya tidak berbahaya.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Sejumlah warga melaksanakan skrining atau pemeriksaan sebelum melaksanakan vaksinasi bagi penderita kanker (komorbid) di Balairung UPGRIS Semarang, Minggu (24/10/2021). 

"Itu yang diutamakan," imbuhnya.

Vaksinasi ini juga tidak menutup pintu untuk mahasiswa dan masyarakat umum yang akan melaksanakan vaksinasi.

Rektor UPGRIS Semarang, Muhdi mengapresiasi kerja sama yang dilakukan Perhompedin dan Biddokkes Polda Jateng untuk melaksanakan vaksinasi kepada penderita kanker serta mahasiswa serta masyarakat umum di sekitar kampus UPGRIS.

"Sasaran utama untuk penderita kanker, tapi tidak menutup juga untuk umum dan mahasiswa."

"Kami berterima kasih, karena masih ada mahasiswa UPGRIS, sebagian kecil, yang belum divaksin dosis pertama."

"Karena mayoritas sudah divaksin dosis pertama."

"Jadi kali ini banyak yang disuntik dosis kedua," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (24/10/2021).

Pihaknya menargetkan 2.400 kelompok sasaran bisa disuntik vaksin Covid-19.

Muhdi menegakan, upaya ini dilakukan dalam rangka mempercepat persentase masyarakat yang telah divaksin.

Sehingga target herd immunity tercapai.

Bagi perguruan tinggi, upaya ini untuk mempercepat terlaksananya perkuliahan tatap muka yang mulai ditingkatkan.

"Dengan vaksin ini, nantinya bisa ditingkatkan."

"Yang awalnya hanya 50 persen (mahasiswa kuliah tatap muka), bisa ditingkatkan menjadi 70 persen," katanya. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved