Berita Sragen

Gara-gara Aplikasi PeduliLindungi, Warga Sragen Harus Tunjukkan Setifikat Vaksin saat Urus KTP

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mewajibkan warga yang mengurus KTP dan akta kematian, menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati seusai melakukan rapat Satgas Covid-19 tingkat kabupaten di Aula Sukowati, Senin (14/6/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SRAGEN - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mewajibkan warga yang mengurus KTP dan akta kematian, menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Kebijakan ini dikeluarkan lantaran penggunaan aplikasi PeduliLindungi belum bisa digunakan di Kabupaten Sragen.

Yuni mengatakan, pemerintah kabupaten belum mendapatkan QR Code aplikasi tersebut dan membutuhkan waktu lama.

Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Rabu (20/10/2021).

"Saya kira besok sudah bisa (diterapkan), semua layanan publik (Pemkab) Sragen harus menunjukkan kartu vaksin," kata Yuni, dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Warga Klandungan Sragen Pingsan, Tertimpa Pohon Tumbang saat Melintas di Jalan Gandrung

Baca juga: Museum Sangiran Sragen Kembali Dibuka, Kini Ada Tour Guide yang Temani Pengunjung

Baca juga: Warga Semarang Ditangkap Polres Sragen, Tebang 77 Pohon Milik Perhutani Tanpa Izin

Baca juga: Mulai 11 Oktober 2021, Sentra Vaksinasi Sukowati Sragen Layani Vaksin sampai Malam. Ini Jadwalnya

Kebijakan tersebut berlaku di seluruh layanan publik milik Pemerintah Kabupaten Sragen.

Termasuk, segala urusan di kantor dinas, mengurus perizinan di kantor kecamatan, hingga mengurus data kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Sragen.

Semenjak dua pekan lalu, Pemkab Sragen sudah mengajukan permintaan QR Code Aplikasi PeduliLindungi tapi hingga kini belum juga dikeluarkan.

"Kan aplikasi PeduliLindungi pakai HP, bedanya ini hanya menunjukkan kartu vaksin sebagai gantinya," jelasnya.

"Akan diterapkan sampai nanti di tempat-tempat layanan masyarakat sudah terpasang aplikasi PeduliLindungi dengan baik," imbuhnya.

Menurut Yuni, kebijakan ini sekaligus menjaring warga yang belum divaksin.

Harapannya, masyarakat yang belum vaksin akan tergerak untuk vaksin.

Yuni menyayangkan, ketika capaian vaksinasi di Kabupaten Sragen mencapai 70 persen, antusiasme masyarakat ikut vaksin semakin menurun.

Namun, kebijakan ini menuai protes. Satu di antaranya, datang dari anggota DPRD Sragen dari Fraksi Partai Demokrat, Harmono.

"Terkadang, ketegasan dari kepala daerah itu diperlukan agar masyarakat bisa mengikuti arahan dari pemerintah pusat, yang kaitannya bisa untuk menyelamatkan nyawa manusia," katanya.

Baca juga: Wilayah Boyolali Kembali Diguyur Hujan Abu Erupsi Gunung Merapi, Warga: Belum Mengganggu Aktivitas

Baca juga: Banyumas Level 2 PPKM, Bupati: Kalau Semua Disiplin, Pertengahan November Bisa Turun Lagi ke Level 1

Baca juga: Resmi! Eks Pelatih Kepala AC Milan Academy Misha Radovic Jabat Direktur Teknik Persis Solo

Baca juga: Pelatih Voli Putri di Demak Cabuli 13 Anak Didiknya, 1 Siswi Hamil

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved