Berita Sragen

Gara-gara Aplikasi PeduliLindungi, Warga Sragen Harus Tunjukkan Setifikat Vaksin saat Urus KTP

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mewajibkan warga yang mengurus KTP dan akta kematian, menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati seusai melakukan rapat Satgas Covid-19 tingkat kabupaten di Aula Sukowati, Senin (14/6/2021). 

"Namun, semisal ada warga yang belum divaksin, kemudian ada kebutuhan untuk mengurus surat dan harus menunjukkan kartu vaksin, itu menurut saya kurang baik dan tidak tepat," tambahnya.

Menurut Harmono, tidak semua warga bisa ikut vaksinasi, menyesuaikan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk divaksin.

"Kalau kondisi warga tidak sehat dan ada kelainan dan sebagainya jika divaksin malah tidak baik, bahkan bisa beresiko jika divaksin," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kebijakan Bupati Yuni, Warga Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Saat Urus KTP, Anggota DPRD : Tidak Tepat.

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved