Berita Jawa Tengah
Diusulkan Tambah 291 Sekolah, Disdikbud Kendal: PTM Terbatas Lancar Tanpa Muncul Klaster Baru
Hasil evaluasi PTM terbatas di Kendal selama ini berjalan baik tanpa ditemukan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Disdikbud Kabupaten Kendal mengusulkan tambahan 291 sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan terpimpin.
Sejumlah sekolah ini bakal menambah daftar sekolah yang mengikuti PTM terbatas menjadi 917 sekolah jenjang Paud, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan.
Dengan catatan, usulan tambahan ini bisa disetujui tim Satgas Penanganan Covid-19 dengan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan.
Baca juga: Jatuh Tersungkur dari Motor setelah Tabrak Kerbau yang Menyeberang, Warga Batang Tewas di Kendal
Baca juga: Sepeda Lokal Asal Kendal Diekspor ke Lima Negara, Nilainya Capai 2,8 Juta USD
Baca juga: Pengakuan Minah Pekerjakan Empat Anak Bawah Umur di Alaska Kendal: Saya Tidak Memaksa, Mereka Mau
Baca juga: Persiapan Datangnya Musim Hujan, Pemkab Kendal Kebut Pembangunan Tanggul Sungai Bodri di Desa Lanji
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi menerangkan, hasil evaluasi PTM terbatas selama ini berjalan baik tanpa ditemukan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Dia merinci, saat ini jumlah sekolah yang sudah menggelar PTM terbatas sebanyak 626 sekolah.
Rinciannya, 299 jenjang Paud, 198 SD, 108 SMP, dan 21 satuan pendidikan kesetaraan.
"Dari data yang ada, nantinya bisa lebih dari 50 persen sekolah di Kendal mengikuti PTM."
"SMP dan pendidikan kesetaraan sudah 100 persen."
"Untuk SD dan Paud capaiannya baru 51hingga 58 persen dari total sekolah," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (13/10/2021).
Sekolah yang kini diusulkan mengikuti PTM terbatas sudah menerapkan simulasi PTM dengan kapasitas siswa maksimal 30 persen.
Mereka dipersiapkan untuk menampilkan konsep pembelajaran terbaik selama masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Di lain sisi, Wahyu menegaskan kepada semua satuan pendidikan agar berkomitmen menjaga protokol kesehatan secara ketat.
Penegasan itu sudah dia lakukan melalui surat penekanan PTM terbatas kepada semua satuan pendidikan agar tidak lengah mengawal prokes pembelajaran setiap waktu.
Dalam isi surat itu, Disdikbud menegaskan bahwa PTM dilakukan secara terbatas dan terpimpin.
Artinya, sekolah yang belum mendapatkan izin dilarang menggelar PTM secara ilegal.
Disdikbud mengimbau sekolah yang belum mendapatkan rekomendasi pembelajaran tatap muka agar segera mengajukan daftar periksa.
"Kami dengan tegas melarang satuan pendidikan yang nekat menggelar PTM tanpa izin."
"Yang belum ditunjuk harus melengkapi daftar periksa," tegasnya.
Wahyu menambahkan, sampai saat ini tidak ada sekolah yang diberhentikan saat menggelar PTM.
Dia meminta agar semua satuan pendidikan berkomitmen menjaga skema PTM terbatas agar semuanya berjalan baik.
"Setiap sekolah harus laporan perkembangan kesehatan siswa harian dan mingguan."
"Evaluasi harus berjalan, yang ada harus dipertahankan," terangnya.
Terpisah, Sekda Kabupaten Kendal, Moh Toha menerangkan, perluasan sekolah yang menggelar PTM terbatas bagian dari kelonggaran kebijakan yang diberikan pemerintah daerah.
Bagi sekolah yang diizinkan PTM harus komitmen mematuhi prosedur yang sudah ada.
Seperti contoh membatasi jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran langsung maksimal 50 persen.
Sedangkan sekolah yang baru merambah pada tahap simulasi hanya diperbolehkan menggelar pembelajaran langsung maksimal 30 persen.
"Ini bagian dari upaya kami untuk membuka diri dari segala pembatasan, karena tidak bisa berlarut-larut."
"Namun prosedurnya harus dipenuhi terlebih dahulu," terang Sekda kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (13/10/2021).
Lebih lanjut, upaya pemantauan langsung di lapangan akan terus dilakukan di semua jenjang sekolah.
Moh Toha menegaskan, tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang melanggar prosedur protokol kesehatan selama PTM berlangsung.
"Sejauh ini berjalan baik."
"Kami turun langsung pantau sekolah-sekolah."
"Kami benar-benar cek kesiapan dan berjalannya PTM."
"Kami berikan arahan, kami tegur bagi yang melanggar," tegasnya. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Sebulan Bisa Panen Satu Kuintal Jangkrik Cliring, Modal Guru SD di Tegal Ini Cuma Rp 1 Juta
Baca juga: Vaksinasi Door to Door Lebih Untungkan Warga, Misal di Kelurahan Kraton Kota Tegal
Baca juga: Mengapa Semarang Belum Nol Kasus Covid-19? Ini Penjelasan Moh Abdul Hakam
Baca juga: Tak Perlu ke Semarang, Warga Kudus Bisa Urus Paspor di Disdukcapil. Sebulan Hanya Dibuka Dua Hari